Sabtu, 2 Mei 2026

Pileg 2024

Nasdem Jadi Pemenang, Daftar 30 Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Berau Periode 2024-2029

Nasdem jadi pemenang, daftar 30 anggota terpilih DPRD Kabupaten Berau periode 2024-2029

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PILEG 2024 BERAU - Rapat pleno KPU Berau perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Berau. Nasdem jadi pemenang, daftar 30 anggota terpilih DPRD Kabupaten Berau periode 2024-2029 

TRIBUNKALTIM.CO - Partai Nasdem menjadi pemenang Pileg 2024 di Kabupaten Berau.

Nasdem mengantongi 5 kursi disusul Golkar, Gerindra dan PPP dengan raihan 4 kursi.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum aau KPU Kabupaten Berau telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Berau, Jumat (3/5/2024). 

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan, proses pemilihan umum atau Pemilu 2024, baik itu pemungutan suara di TPS, penetapan di BPK, kecamatan, kabupaten, provinsi dan terakhir di KPU RI. 

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Penyaluran Beasiswa Harus Berdampak pada Kemajuan Kalimantan Timur

Baca juga: Daftar Nama 40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029, Kekuatan Parpol Merata, Perindo Dapat 1 Kursi

Setelah penetapan KPU RI, ada tahapan dimana peserta dapat melanjutkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. 

"Dan itu juga sudah selesai, kemudian lanjut ke tahapan PHPU DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (3/5/2024) di Berau, Kalimantan Timur. 

Budi menjelaskan, pelaksanakan rapat pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi DPRD kabupaten Berau ini berdasar pada Peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 pasal 17 dan 22.

"Yang mana, bahwa penetapan pasangan calon terpilih penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu itu dilaksanakan maksimal 3 hari setelah surat Mahkamah Konstitusi terkait dengan jawaban atas permintaan data regulasi permohonan perkara perselisihan hasil pemilu 2024," jelasnya.

Surat terkait dengan pemberitahuan PKPU itu dikeluarkan oleh mahkamah konstitusi pada tanggal 29 April 2024. 

Setelah ditetapkan itu, maksimal 3 hari harus kita tetapkan. Maka tanggal 2 ini merupakan hari terakhir batas penetapan untuk perolehan kursi DPRD kabupaten dan kota.

"Apabila di kabupaten kota tersebut tidak terdapat PHPU," bebernya.

Baca juga: Benkeu Balikpapan Terendah di Kaltim, DPRD Desak Pemkot Lebih Serius Siapkan Perencanaan

Baca juga: Profil 5 Anggota DPRD Paser 2024 - 2029 dari Partai Demokrat, Ada Hendrawan Putra hingga Arlina

"Untuk itu, kita bersyukur Kalimantan Timur, kabupaten kota tidak ada PHPU," tambahnya.

Untuk yang ditetapkan ini, kata dia, merupakan hasil suara sah partai politik yang telah kita tetapkan untuk perolehan kursi caleg terpilih dalam Pileg 2024

Daftar Anggota Terpilih DPRD kabupaten Berau Periode 2024-2029

Dapil I dengan jumlah kursi 8.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved