Pileg 2024

Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Bontang 2024-2029 dan Pemilik Kursi Ketua

Inilah daftar nama anggota DPRD Bontang 2024-2029 dan pemilik kursi Ketua DPRD Bontang terbaru.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
DPRD BONTANG 2024 - Inilah daftar nama anggota DPRD Bontang 2024-2029 dan pemilik kursi Ketua DPRD Bontang terbaru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar nama anggota DPRD Bontang 2024-2029 dan pemilik kursi Ketua DPRD Bontang terbaru.

Dari hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Bontang, terdapat 25 caleg yang dinyatakan lolos menjadi anggota DPRD Bontang periode 2024-2029.

Keputusan terhadap 25 caleg yang lolos menjadi anggota DPRD Bontang tertuang dalam Keputusan KPU Kota Bontang Nomor 110 Tahun 2024.

Pleno rekapitulasi suara KPU Bontang sendiri telah digelar pada Senin (4/3/2024) lalu.

Baca juga: Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Kutai Kartanegara 2024-2029, Jatah Kursi Ketua DPRD Kukar dan Wakil

Pada Pileg 2024 DPRD Bontang, terdapat tiga daerah pemilihan (dapil), di antaranya:

Kota Bontang 1 (Bontang Selatan: Belimbing, Kenaan, Telihan)

Kota Bontang 2 (Bontang Barat: Berbas Pantai, Berbas Tengah, Bontang Lestari, Satimpo, Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah)

Kota Bontang 3 (Bontang Utara: Api-api, Bontang Baru, Bontang Kuala, Guntung, Gunung Elai, Lok Tuan)

DPRD Bontang memiliki jatah 25 kursi yang terbagi dari:

Kota Bontang 1: 9 Kursi

Kota Bontang 2: 4 Kursi

Kota Bontang 3: 11 Kursi

Hasil Rekapitulasi KPU Kota Bontang

PKB

Total suara: 16.300

Dapil Bontang Selatan 5.663 suara

Dapil Bontang Barat 2.779 suara

Dapil Bontang Utara 7.858

Partai Gerindra

Total Suara: 11.997

Dapil Bontang Selatan 4.283 suara

Dapil Bontang Barat 2.973 suara

Dapil Bontang Utara 4.741.

PDI Perjuangan

Total Suara: 12.086

Dapil Bontang Selatan 2.446 suara

Dapil Bontang Barat 3.880 suara

Dapil Bontang Utara 5.760 suara.

Partai Golkar

Total Suara: 27.392

Dapil Bontang Selatan 12.110 suara

Dapil Bontang Barat 4.163 suara

Dapil Bontang Utara 11.119 suara

Partai NasDem

Total Suara: 6.933

Dapil Bontang Selatan 4.521 suara

Dapil Bontang Barat 146 suara

Dapil Bontang Utara 2.266 suara.

Partai Gelora

Total Suara: 4.597

Dapil Bontang Selatan 1.509 suara

Dapil Bontang Barat 141 suara

Dapil Bontang Utara 2.947 suara.

PKS

Total Suara: 7.193

Dapil Bontang Selatan 2.191 suara

Dapil Bontang Barat 1.412 suara

Dapil Bontang Utara 3.590 suara.

PAN

Total Suara: 6.219

Dapil Bontang Selatan 3.325 suara

Dapil Bontang Barat 93 suara

Dapil Bontang Utara 2.981 suara.

Partai Demokrat

Total Suara: 5.401 suara

Dapil Bontang Selatan 1.911 suara

Dapil Bontang Barat 267 suara

Dapil Bontang Utara 3.223 suara

Jumlah Kursi

PKB

2019-2024: 3

2024-2029: 4

Partai Gerindra

2019-2024: 3

2024-2029: 3

PDIP

2019-2024: 2

2024-2029: 3

Partai Golkar

2019-2024: 5

2024-2029: 7

Partai Nasdem

2019-2024: 2

2024-2029: 2

Partai Gelora

2019-2024: -

2024-2029: 1

PKS

2019-2024: 2

2024-2029: 2

PAN

2019-2024: 2

2024-2029: 2

Partai Demoktrat

2019-2024: -

2024-2029: 1

Daftar Nama Angota DPRD Bontang 2024-2029:

1. Muhammad Yusuf (PKB)

2. Sitti Yara (PKB)

3. Junaidi (PKB)

4. Bonnie Sukardi (PKB)

5. Heri Keswanto (Gerindra)

6. Sem Nalpa Mario Guling (Gerindra)

7. Agus Haris (Gerindra)

8. Maming (PDIP)

9. Joni Alla Padang (PDIP)

10. Winardi (PDIP)

11. Alfin Rausan Fikri (Golkar)

12. Yassier Arafat (Golkar)

13. Nursalam (Golkar)

14. Andi Faizal Sofyan Hasdam (Golkar)

15. Rustam (Golkar)

16. Ubayya Bengawan (Golkar)

17. Aloysius Roni (Golkar)

18. Muhammad Sahib (Nasdem)

19. Faisal (Nasdem)

20. Muhammad Aswar (Gelora)

21.  Suharno (PKS)

22. Saeful Rizal (PKS)

23. Ridwan (PAN)

24. Muhammad Irfan (PAN)

25. Sumardi (Demokrat)

Baca juga: Profil 3 Anggota DPRD Paser 2024 - 2029 dari Partai Nasdem, tak Ada Caleg yang Lolos di Dapil 1

Siapa Ketua DPRD Bontang?

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pada pembahasan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota di pasal 164 ayat 2 (dua) menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten/Kota berasal dari parpol berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, dalam pasal yang sama ayat 6 (enam) juga disebutkan bahwa wakil ketua DPRD kabupaten/kota ditetapkan dari anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD kabupaten/kota.

Berdasarkan ketentuan itu, anggota DPRD dari Golkar berhak menempati kursi pimpinan DPRD Bontang sebagai ketua.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved