Berita Samarinda Terkini
Kedapatan Simpan Sabu Dalam Botol Permen Penyegar Mulut, Perempuan di Samarinda Diamankan Polisi
Kedapatan menyimpan sabu dalam botol permen penyegar mulut, seorang perempuan di Samarinda diamankan polisi.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Personel Polsek Sungai Pinang mengamankan seorang perempuan usai kedapatan menyimpan sabu dalam botol permen penyegar mulut.
Perempuan berinisial NV itu merupakan residivis dalam perkara yang sama.
NV diamankan di sebuah guest house di Jalan P.M. Noor, Perum Bumi Sempaja, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamtan Samarinda Utara, Kamis (9/5/2024) lalu.
Demikian yang disampaikan Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo.
Baca juga: Simpan Sabu 17,06 Gram, Pria di Sambutan Diamankan Satreskoba Polresta Samarinda
AKP Rachmat Aribowo menyebutkan bahwa saat pihaknya melakukan penggeledahan, petugas ditemukan barang bukti berupa satu poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram bruto.
"Barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu seberat 0,24 gram bruto yang disamarkan dalam botol permen penyegar mulut dan 1 unit telepon genggam berwarna biru dongker," jelasnya.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan serbuk ekstasi seberat 0,45 gram bruto yang disembunyikan dalam botol vitamin berwarna orange di dalam tas pakaian tersangka.
"Kini tersangka NV telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.
Baca juga: Guna Tingkatkan Disiplin Personel, Propam Polresta Samarinda Gelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin
Rachmat Aribowo menegaskan, tindakan penyalahgunaan narkotika merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,
"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 114 (1), sub pasal 112 (1), sub pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Modal Syaparudin untuk jadi Bakal Calon Wakil Walikota Dampingi Andi Harun di Pilkada Samarinda 2024 |
![]() |
---|
Borneo FC Samarinda Kirim Pesan 'Ancaman' untuk Madura United, Pesut Etam Mau Double Winner Liga 1 |
![]() |
---|
Bursa Cawawali Andi Harun di Pilkada Samarinda 2024, Syaparudin PD Punya Bekal 3 Tahun Kerja Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.