Pileg 2024
Lengkap Daftar Nama 20 Anggota DPRD Mahakam Ulu 2024-2029 dan Partai Pemilik Kursi Ketua DPRD Mahulu
Lengkap Daftar Nama 20 Anggota DPRD Mahakam Ulu 2024-2029 dan partai pemilik jatah kursi Ketua DPRD Mahulu
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar nama 20 anggota DPRD Mahakam Ulu 2024-2029 dan partai pemilik jatah kursi Ketua DPRD Mahulu.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu atau KPU Mahulu telah menggelar rapat pleno terbuka.
Yakni rapat penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu pada Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, sebanyak enam partai politik (Parpol) berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Mahulu periode 2024-2029.
Baca juga: DPRD Mahulu Kaltim Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023
Keenam partai politik tersebut adalah:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 2 kursi;
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 8 kursi;
- Partai Golkar sebanyak 3 kursi;
- Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 3 kursi;
- Partai Demokrat sebanyak 2 kursi;
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 2 kursi.
Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Henratmukti berharap anggota DPRD Mahulu yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan amanah.
"Harapan kami dari KPU sih supaya agar nanti betul-betul anggota dewan yang terpilih ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," katanya pada TribunKaltim.co, Sabtu (4/5/2024).
Ia juga berharap anggota DPRD terpilih dapat membawa perubahan baru untuk Kabupaten Mahakam Ulu secara khusus.
"Agar lebih setidaknya berkualitas dari segi pembangunan maupun anggaran," tuturnya.
Karena mereka adalah wakil-wakil rakyat yang bisa memberikan kebijakan-kebijakan. "Khususnya untuk pembangunan di Mahakam Ulu," ujarnya.
Berikut daftar 20 nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mahulu pada Pemilu 2024, urut sesuai Dapil.
Dapil 1 ( 8 kursi):
1. Owena Mayang Shari Belawan dari Partai Gerindra dengan perolehan 1154 suara
2. Novita Bulan dari partai Gerindra dengan perolehan 1120 suara
3. Kirung dari partai Gerindra dengan perolehan 576 suara
4. Petrus Higang dari partai Gerindra dengan perolehan 542 suara
5. Hendrikus Keling dari partai Demokrat dengan perolehan 455 suara
6. Martin Hat dari PKB dengan perolehan 223 suara
7. Nor Lili Bulan dari PAN dengan perolehan 204 suara
8. Gohen Merang Sapulete dari Partai Golkar dengan perolehan 183 suara
Dapil 2 (7 kursi):
1. Suhuk dari PKB dengan perolehan 544 suara
2. Weni dari Partai Gerindra dengan perolehan 537 suara
3. Flesia Win dari Partai Gerindra dengan perolehan 368 suara
4. Geh Luhat dari Partai Demokrat dengan perolehan 367 suara
5. Agustinus Tului dari PDI Perjuangan dengan perolehan 347 suara
6. Subhan Nor dari PAN dengan perolehan 328 suara
7. Mendan Lahan dari Partai Golkar dengan perolehan 248 suara
Dapil 3 (5 kursi):
1. Devun Paran dari partai Gerindra dengan perolehan 580 suara
2. Martinus Wau dari partai Gerindra dengan perolehan 516 suara
3. Desiderius Dalung Lasah dari partai Golkar dengan perolehan 481 suara
4. Vedelis Tekwan Kuway dari partai PDIP dengan perolehan 380 suara
5. Anastasia Hiyang dari PAN dengan perolehan 331 suara
Siapa Ketua DPRD Mahulu?
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pada pembahasan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota di pasal 164 ayat 2 (dua) menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten/Kota berasal dari parpol berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak DPRD Kabupaten/Kota.
Selain itu, dalam pasal yang sama ayat 6 (enam) juga disebutkan bahwa wakil ketua DPRD kabupaten/kota ditetapkan dari anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD kabupaten/kota.
Berdasarkan ketentuan itu, anggota DPRD dari Gerindra berhak menempati kursi pimpinan DPRD Mahulu sebagai ketua.
SUMBER DATA: KPU Mahakam Ulu 2024
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.