Pilkada Kaltim 2024
Gerindra Kaltim Usul Isran Noor dan Rudy Mas'ud Bakal Calon Gubernur Kaltim 2024
Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Timur menyepakati beberapa hal yang telah ditandatangani oleh seluruh DPC partai seluruh Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPD Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Timur menyepakati beberapa hal yang telah ditandatangani oleh seluruh DPC partai seluruh Kalimantan Timur dalam Rakorda di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu 12 Mei 2024.
Hasil kesepakatan sendiri yakni mengusung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Serta bersepakat mengusung Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Andi Harun sebagai calon tunggal di Pilkada Kota Samarinda.
Kesepakatan ini dibacakan langsung oleh Sekretaris Tim Penjaringan Partai Gerindra Kaltim, Helmi Abdullah didampingi Ketua Tim Penjaringan dan seluruh Ketua DPC Partai Gerindra se-Kaltim.
Baca juga: Internal Gerindra Kaltim Diisukan Pecah, Wakil Ketua DPP Budisatrio Djiwandono Beri Penjelasan
"DPC juga telah membuat kesepakatan yang ditandatangani seluruh DPC, ini merupakan pernyataan sikap kami," kata Helmi.

Seluruh DPC Partai Gerindra di Kabupaten/Kota telah bersepakat bersama untuk beberapa hal.
Pertama seluruh DPC se-Kaltim mendukung dan mengharapkan kesolidan DPD Partai Gerindra Kaltim yang dipimpin Andi Harun.
Sepakat Nama Isran Noor dan Rudy Masud
Kedua seluruh DPC bersepakat untuk mengusung dan mengusulkan calon Gubernur dari Partai Gerindra yakni Isran Noor dan Rudy Masud.
"Serta Calon Wakil Gubernur yakni kader internal Gerindra yaitu Seno Aji dan Makmur HAPK," jelasnya.
"Serta sebagai calon Wali Kota Samarinda, kami mengusulkan Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Andi Harun, jadi beliau maju sebagai calon tunggal untuk Pilkada Samarinda," sambung Helmi.
Baca juga: Andi Harun Beber Syarat Bacagub Pilkada Kaltim dari Prabowo, Gerindra Buka Opsi Naturalisasi Politik
Lebih lanjut terkait mekanisme, Ekti Imanuel menambahkan, per Senin 13 Mei 2024, instruksi di DPC Kabupaten/Kota membuka penjaringan paling tidak untuk sepekan atau 7 hari ke depan sebelum diusulkan ke DPP Partai Gerindra Kaltim.
Rekomendasi DPP sendiri bakal keluar mengikuti jadwal tahapan Pilkada yang telah ditetapkan KPU.

Untuk di Kabupaten/Kota, nama–nama penjaringan dibuka untuk internal dan eksternal Partai Gerindra.
Nanti 10 Kabupaten/Kota kita terima di DPD, kemudian dibawa ke DPP, kalau rekomendasi ya tahapan Pemilu sudah ada.
Pasangan lain masing menunggu dan instruksinya membuka pendaftaran, mungkin Kota Samarinda seperti 2020 juga hanya membuka pendaftaran bakal Calon Wakil Wali Kota.
Baca juga: Gerindra Kaltim Usung Andi Harun atau Isran Noor di Pilgub? Seno Aji: Saya tak Perlu Komentar
"Tapi terbuka juga (untuk Bakal Calon Wali Kota)," tandasnya.
Ekti lebih lanjut menegaskan bahwa seluruhnya akan berproses di penjaringan Pilkada 2024 dan sangat berbeda dengan Pileg lalu, tentunya Partai Gerindra ingin kembali memenangkan kontestasi dengan mengusung bakal calon yang potensial.
"Kita serahkan ke DPC masing–masing, butuh kekuatan yang baru. Jika tingkat Provinsi baru bakal calon, tapi nanti kita terbuka saja," ujarnya.
Disinggung terkait pengusungan nama Seno Aji dan Makmur HAPK pada Pilgub 2024, Ekti memberi penjelasan.
Bahwa Partai Gerindra Kaltim, memiliki potensi mengusung kader sendiri karena memiliki 193.186 suara dengan 10 kursi di parlemen, tentunya tinggal 1 kursi bisa mengusung kader sendiri.
Baca juga: Mahyudin Kembalikan Langsung Formulir Pendaftaran Pilgub Kaltim 2024 ke DPW PKS Kalimantan Timur
"Semua partai berharap, tidak bisa nomor satu, paling tidak wakil (Gubernur). Kita 10 kursi tentu berharap kader sendiri," pungkasnya.
(*)
3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
![]() |
---|
Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
![]() |
---|
20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
![]() |
---|
Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.