Ibu Kota Negara

IKN di Kaltim Dinilai Mengancam Kehidupan Satwa Liar, 'Sekarang Bagaimana Mengurangi Dampaknya'

Pro kontra hingga saat ini masih mewarnai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
Ilustrasi. Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berlanjut ke Tahap II. Pembangunan IKN di Kaltim, dinilai sejumlah pihak bakal mengancam kehidupan satwa liar. 

Di sisi lain, puluhan kilometer dari Titik 0 Kilometer IKN juga terdapat Hutan Lindung di perbatasan Balikpapan dan Kecamatan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga: Sisi Lain IKN Nusantara di Kaltim, Suasana Desa Sekitar Makin Ramai, Ada Indomaret hingga Homestay

Ada berbagai jenis satwa yang dilindungi tinggal di dalam hutan, termasuk bekantan, monyet ekor panjang, orangutan, dan beruang.

Rheza mengutarakan, selama ini tidak sedikit satwa yang berubah perilaku akibat aktivitas manusia di Kalimantan.

Satwa liar, terutama primata seperti monyet ekor panjang dan orangutan, adalah hewan penjelajah.

Jika habitatnya terganggu atau terdesak untuk mencari makan, mereka akan berkelana, bahkan memasuki area pemukiman manusia.

Baca juga: Tol IKN di Kaltim Siap Fungsional Sebelum HUT RI Agustus 2024, Progres Pembangunan Capai 81 Persen

"Perlu dipikirkan lagi di sini [tentang regulasi di IKN], bagaimana untuk mengantisipasi dan memitigasi hal-hal ini selalu terjadi," terangnya.

Rheza berpendapat, semestinya keberadaan IKN dapat menguntungkan dalam segi birokrasi dalam pemeliharaan satwa liar.

"Kalimantan itu sebagai biodiversity hotspot. Sebagai pusatnya keanekaragaman hayati di Indonesia. Dengan keanekaragaman hayati yang sangat besar itu, lebih mudah seharusnya [memantau konservasi]."

"Kalau misalkan presiden aja di sana (IKN), kan harusnya mereka tahu ada orangutan dan beruang, bisa ditangani. Ibaratnya, ya presiden langsung pun bisa, gitu. Kalau memang niatnya baik, tetapi jangan sampai jadi bumerang."

Baca juga: Sisi Lain IKN Nusantara di Kaltim, Suasana Desa Sekitar Makin Ramai, Ada Indomaret hingga Homestay

Bahaya yang mengintai satwa liar bukan hanya masalah pelestarian lingkungan saja.

Ancaman lainnya adalah pemeliharaan satwa liar yang mendorong perburuan satwa di hutan.

Berbagai lembaga konservasi telah melaporkan sejumlah kasus perburuan hewan.

Perburuan ini disebabkan adanya permintaan pasar untuk satwa liar tertentu untuk dipelihara.

Baca juga: Prabowo Umbar Janji di Hadapan Media Asing, Jamin Kesejahteraan Masyarakat Adat di IKN Kaltim

Kerap, perburuan satwa liar mengancam keberlangsungan konservasi, karena yang diburu adalah anakan, tetapi juga membunuh induk yang membela diri.

Rheza Maulana, dalam makalah tahun 2022 berjudul "Paradoks kepemilikan satwa liar, di tengah pandemi yang ditularkan oleh satwa liar" mengungkapkan, beberapa pejabat memelihara satwa liar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved