Pilkada 2024
Inilah Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Lengkap Provinsi yang Menggelar Pemilihan
Inilah jadwal Pilkada serentak 2024, kapan dilakukan dan provinsi mana saja yang akan menggelar pemilihan?
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal Pilkada serentak 2024, kapan dilakukan dan provinsi mana saja yang akan menggelar pemilihan?
Ya, setelah diselenggarakan Pilpres dan Pileg, Pilkada juga akan dilakukan secara serentak tahun ini.
Lalu, kapan Pilkada 2024 diselenggarakan?
Sesuai informasi, KPU akan menggelar Pemungutan Suara pada Pilkada 2024 pada 27 November 2024, mendatang.
Baca juga: Cila dan Cilo Jadi Maskot Pilkada PPU 2024, Satu-satunya Maskot yang Berpasangan di Kaltim
Sementara saat ini, sedang dilakukan Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS yang dimulai sejak 17 April hingga 5 November 2024.
Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, pun mengatakan pemungutan suara itu akan dilaksanakan pada 27 November.
Ia menambahkan, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melakukan pilkada serentak tahun ini.
“Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” kata Hasyim ketika di Yogyakara, Minggu (31/3/2024), dilansir Jogjaprov.go.id.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):
26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran
18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.