Pilkada Mahulu 2024

Tahap Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu Mahulu Targetkan Perekrutan Badan Ad Hoc Rampung Juni Mendatang

Tahap Pilkada 2024 dimulai, Bawaslu Mahulu targetkan perekrutan badan ad hoc rampung Juni mendatang.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin optimis badan ad hoc pengawasan Pilkada 2024 rampung pada Juni mendatang, Selasa (14/5/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tahapan Pilkada 2024 yang akan digelar secaa serentah telah resmi di-launching pada 6 Mei lalu. 

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin mengatakan, pihaknya kini fokus pada perekrutan Panwascam. 

Bawaslu akan tetap melakukan seleksi berapa pun peserta yang mendaftar,.

Baca juga: Cerita Muhammad Ade Wirawan Pemenang Maskot Pilkada Mahulu 2024, Dua Kali Jadi Juara

Ada dua jenis seleksi yang dilalui peserta rekrutmen Panwascam, yakni tertulis dan wawancara.

Ia berkomitmen untuk melengkapi badan ad hoc pengawas ini rampung pada 2 Juni mendatang. 

"Sebelum 2 Juni, harapan kami target tim kami itu sudah terbentuk sampai ke tingkat desa, karena tanggal 2 Juni itu kan mulai tahapan verifikasi faktual perseorangan," katanya pada TribunKaltim.co, Selasa (14/5/2024). 

Ia menyebut persiapan ini harus dilakukan lebih awal karena kemungkinan di Mahulu akan ada calon perseorangan. 

Ia berharap, tahapan Pilkada ke depan bisa berjalan dengan baik. 

"Tidak banyak tantangannyalah begitu, kalau pilkada fokus pengawasan kita itu kan karena calon-calon kita itu sangat dekat dengan masyarakat secara emosional," harapnya. 

Baca juga: Filosofi dan Makna Maskot Pilkada Mahulu 2024 Si TUDI, Harapan Besar bagi Pemimpin Terpilih

Ia menyebut, potensi kerawanan Pilkada 2024 ini akan sedikit berbeda dengan pemilu karena kandidat lebih dekat kepada masyarakat. 

Melihat potensi tersebut, Bawaslu menyebut hal ini perlu diantisipasi. 

"Bakal calonnya berapa itu bisa kita lihat, potensi kerawanan pelanggaran pemilunya juga kita lihat," sebutnya. 

Menurutnya, tahapan pilkada dan pemilu memang agak berbeda. 

Tahapan proses pelaksanaan pilkada harus dilakukan dengan lebih cepat dibandingkan pemilu yang memiliki rentang waktu yang panjang.  

"Makanya hari kalender dihitung kan, bukan hari kerja lagi tapi hari kalender penanganan," imbuhnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved