Pilkada Mahulu 2024

Bawaslu Mahulu Kalimantan Timur Rekrut Panwascam Pendaftar Baru untuk Pilkada

Setelah melalui proses seleksi penerimaan Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada serentak tahun 2024 melalui proses existing selesai.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Ketua Bawaslu Mahulu Kalimantan Timur, Saaludin mengatakan untuk persiapan Pilkada saat ini sedang merekrut anggota Panwascam baru. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Setelah melalui proses seleksi penerimaan Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada serentak tahun 2024 melalui proses existing selesai.

Saat ini Bawaslu Mahulu kembali melakukan rekrutmen untuk Panwascam pendaftar baru.

Bawaslu Mahakam Ulu (Mahulu) telah memulai pendaftaran Panwascam baru ini sejak 3 Mei - 11 Mei 2024.

Baca juga: Tahapan Pilkada Dimulai, Bawaslu Mahulu Kalimantan Timur Sebut Harus Kerja Keras

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin mengatakan untuk persiapan Pilkada saat ini sedang bersiap untuk melakukan pengawasan.

Diantaranya persiapan yang dilakukan Bawaslu adalah menyiapkan personalia pengawas.

Salah satunya adalah merekrut Panwascam baru berdasarkan hasil evaluasi dari kendala yang dialami pada saat pelaksanaan Pemilu lalu.

"Saat ini kita sedang merekrut kembali Panwascam, Panwascam yang sebelumnya berdasarkan sistem itu kita evaluasi," katanya, Sabtu (11/5/2024).

Berdasarkan hasil evaluasi Pemilu, saat ini Bawaslu Mahulu masih kekurangan enam anggota Panwascam.

Baca juga: Bawaslu Mahulu Sebut Peserta Pemilu yang Kedapatan Kampanye di Masa Tenang Akan Diberi Sanksi

Hal ini membuat Bawaslu harus merekrut anggota baru yang pendaftarannya telah dimulai sejak 3 Mei lalu.

"Di Long Apari kekurangan 3 Panwascam, Long Bagun 2 dan Long Hubung kekurangan 1. Sementara untuk Long Pahangai dan Laham itu tetap," sebutnya.

Perekrutan Panwascam adalah salah satu wujud persiapan yang dilakukan Bawaslu untuk Pilkada.

Selain itu, saat ini Bawaslu sedang melakukan pengawasan untuk badan adhoc KPU.

"KPU kan sedang merekrut PPK jadi kita awasi itu, dan juga personalia nanti untuk TKB dan pengawas TPS," ujarnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu Mahulu Ingatkan Aparatur Sipil Negara Tidak Boleh Ikut Politik Praktis

Dalam tahapan perekrutan badan adhoc KPU ini Bawaslu memiliki tugas untuk mengiringi tahapan yang ada.

Pengawas memiliki tugas untuk mengiringi tahapan yang ada agar tetap berjalan dengan baik.

"Kendala kita dalam merekrut adhoc itu kan kadang-kadang di beberapa kecamatan itu kekurangan tapi kita untuk saat ini kan sudah ada, kalau nanti kurang dari dua kali kebutuhan maka kami perpanjang," jelasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved