Kabar Artis
Sandra Dewi Selesai Diperiksa Setelah 10 Jam soal Kepemilikan Harta Terkait Kasus Korupsi Timah
Artis Sandra Dewi baru saja selesai menjalani pemeriksaan selama 10 jam soal kepemilikan harta yang menyangkut korupsi timah dan melibatkan suaminya.
TRIBUNKALTIM.CO - Artis Sandra Dewi baru saja selesai menjalani pemeriksaan selama 10 jam soal kepemilikan harta yang menyangkut korupsi timah dan melibatkan suaminya, Harvey Moeis, Rabu (15/05/2024).
Pemeriksaan kedua Sandra Dewi yang dilakukan di Kejakasaan Agung RI, Jakarta Selatan, ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
Hingga 10 jam menjalani pemeriksaan, Sandra Dewi baru keluar gedung Kejagung pukul 18.15 WIB.
Tentu, penampilan Sandra Dewi saat selesai menjalani pemeriksaan langsung menjadi sorotan.
Baca juga: Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, 5 Perbedaan Sikap Istri Harvey Moeis, Masuk Diam-diam
Namun saat keluar dari gedung, Sandra Dewi hanya mengucapkan terima kasih kepada para awak media.
“Terima kasih ya,” ujar Sandra Dewi sembari berlalu.

Tak ada kalimat yang disampaikan oleh Sandra Dewi mengenai pemeriksaan tersebut.
Dia juga sesekali memejamkan matanya saat awak media bertanya tentang pemeriksaan.
Dia juga sesekali menjabat kedua tangannya.
Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI pada 27 Maret 2024 dan langsung ditahan mengenakan rompi pink dengan tangan diborgol.
Rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang terletak di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada 1 April 2024.
Dari penggeledahan, penyidik Kejaksaan Agung RI menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper.
Perbedaan Penampilan Sandra Dewi di Pemeriksaan Pertama dan Kedua
Ada perbedaan sikap dan penampilan Sandra Dewi saat diperiksa Kejagung di pemeriksaan kali ini bila dibandingkan dengan pemeriksaan pertama, April lalu.
Berikut perbandingan penampilan Sandra Dewi saat diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan pertama dan kedua.

1. Masuk Ngumpet-ngumpet vs Simbol Sarangheo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.