Pilkada Samarinda 2024
Andi Harun-Syaparudin Maju Pilkada Samarinda Jalur Independen, KPU: Dukungan Suara Tembus 61 Ribu
Andi Harun-Syaparudin maju Pilkada Samarinda 2024 jalur independen, KPU sebut dukungan suara tembus 61 ribu.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Andi Harun-Syaparudin maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024.
Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda maju Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan independen.
Diwakili timnya, AH-Syaparudin mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda pada Minggu (12/5/2024).
Pasangan Andi Harun-Syaparudin berhasil mengumpulkan sepuluh boks yang berisi 48.934 KTP warga dari seluruh kecamatan Kota Samarinda.
Baca juga: KPU Samarinda Lantik 50 PPK untuk Pilkada 2024, Firman: Konsisten, Jangan Ada yang Mundur
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menjelaskan, pengumpulan tersebut telah sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Tim AH-Syaparudin juga telah menyertakan surat kuasa dari kedua bacalon, dilengkapi dengan tanda tangan kedua bacalon.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (16/5/2024) hari ini, Firman mengatakan, paslon tersebut telah mendaftar ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Namun dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum tenggat, paslon ini justru mendapat tambahan suara dukungan dari masyarakat Kota Samarinda.
"Sudah diserahkan ke kami dan kami menerima. Jumlahnya 61 ribu, justru nambah," ungkap Firman saat ditemui usai pelantikan puluhan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Hotel Harris Samarinda.
Dipaparkan Firman, hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada dan justru melebihi batas minimal yang ditetapkan oleh KPU Samarinda untuk jalur perseorangan, yakni minimal 45.322 dukungan suara.
"Jadi kalau lebih banyak yang disetor lebih bagus, jika dikurang dengan 45 ribu suara minimum kan sisanya masih banyak, 16 ribuan. Kalau aman lanjut ke verifikasi administrasi," sebutnya.
Baca juga: Surduk Andi Harun–Syaparudin Proses Upload Silon, KPU Samarinda Jelaskan Tahapan
Selanjutnya, Firman memastikan bahwa KPU Samarinda akan segera melakukan sinkronisasi data yang telah diterima pihaknya untuk disesuaikan dengan persyaratan yang berlaku.
"Misalnya tidak tercantum di DPT (daftar pemilih berita), kedua mungkin karena pekerjaannya PNS atau Polri/TNI. Kemudian tanggal lahir di usia berapa, juga domisilinya, itu kita periksa. Baru nanti diverifikasi, modelnya seperti sensus, sebulan verifikasinya, Cukup saja dikejar walaupun 61 ribu," pungkas Firman. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.