Edukasi Jarak Aman Listrik, PLN Ingatkan Masyarakat Bahaya Bangunan Dekat Jaringan Listrik

PT PLN (Persero) terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga jarak aman beraktivitas dan mendirikan bangunan di sekitar jaringan listrik, karena dapat

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
PT PLN PERSERO
Edukasi Jarak Aman Listrik, PLN Ingatkan Masyarakat Bahaya Bangunan Dekat Jaringan Listrik 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga jarak aman beraktivitas dan mendirikan bangunan di sekitar jaringan listrik.

Karena dapat berpotensi besar membahayakan keselamatan warga dan mengganggu pasokan Listrik ke masyarakat.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra Agung Murdifi menjelaskan, jarak aman bangunan dari jaringan PLN adalah minimal 3 meter.

Jarak aman ini tidak hanya berlaku pada gedung saja, namun juga pada aktivitas masyarakat.

Baca juga: Transformasi Ekonomi Kaltim Usai Adanya IKN Nusantara, Membuka Peluang Balikpapan dan jadi Tantangan

PLN sebagai perusahaan penyedia layanan ketenagalistrikan secara rutin menginformasikan tentang pentingnya menjaga jarak aman bangunan dari jaringan listrik PLN, baik melalui sosialisasi langsung, informasi di media sosial, maupun di berbagai media massa.

Selain itu, bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan milik PLN akan diberikan surat pemberitahuan atau himbauan, karena dapat berpotensi membahayakan keselamatan pemilik bangunan itu sendiri.

Agung menghimbau, agar masyarakat peduli dan waspada pada keselamatan ketenagalistrikan (K2) untuk melindungi diri, lingkungan, dan kondisi kelistrikan disekitarnya.

Hal ini sejalan dengan Permen ESDM no 36 tahun 2014, tentang pemberlakuan standart Nasional Indonesia mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011).

Baca juga: PLN Sukses Realisasikan PMN, Nyalakan 24 Jam Listrik di Wilayah 3T Riau

Khususnya bagi bangunan yang sedang renovasi atau proses pembangunan, jarak aman dari jaringan listrik terdekat harus dipastikan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.

"Jika materialnya berisiko bersentuhan dengan kabel listrik PLN, pekerja yang sedang membangun dapat menjadi korban,’’ lanjut Agung.

Jika masyarakat menemukan kondisi yang berpotensi bahaya kelistrikan yang perlu diantisipasi.

Seperti menemukan rencana pembangunan yang terlalu dekat dengan jaringan PLN, Agung menghimbau masyarakat untuk melaporkan melalui PLN Mobile.

Aplikasi PLN Mobile merupakan transformasi pelayanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan layanan kelistrikan dalam satu genggaman.

Baca juga: Rayakan Hari Bumi 2024, PLN dan WRI Indonesia Lanjutkan Kolaborasi Strategis Hadirkan Produk Hijau

PLN Mobile dilengkapi dengan berbagai fitur, termasuk fitur “Pengaduan”. Melalui fitur inilah masyarakat dapat melaporkan potensi bahaya kelistrikan.

’Laporan melalui Fitur “Pengaduan” PLN Mobile akan ditindak cepat oleh petugas PLN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved