Pilpres 2024

'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri

Ketua Baleg anggap revisi UU Kementerian Negara yang dibahas bersamaan dengan keinginan presiden terpilih Prabowo tambah Kementerian cuma kebetulan.

Editor: Heriani AM
instagram/@prabowo
KABINET PRABOWO GIBRAN - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menganggap revisi UU Kementerian Negara yang dibahas bersamaan dengan keinginan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memperbanyak jumlah kementerian, hanya sebatas kebetulan. 

Dalam konteks tersebut, dirinya mengakui butuh peran banyak pihak agar program pemerintahan ke depan berjalan baik.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," sambungnya.

PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian

Beda sikap Gerindra dengan PDIP, PDIP menolak wacana revisi UU Kementerian untuk tambah jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

Ya, sebagaimana diketahui, adanya wacana penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi 40 dari yang sebelumnya 34.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan atau PDIP menyebut, pihaknya tak ada urgensi untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Sehingga, revisi UU Kementerian Negara ini tidak perlu dilakukan.

Baca juga: Harta Kekayaan Raffi Ahmad, Artis yang Diisukan Masuk Bursa Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada, sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5/2024). 

Menurut dia, adanya UU Kementerian Negara ini untuk mencapai tujuan dalam menjalani negara.

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. Ramai kabar kabinet Prabowo-Gibran disebut bakal makin gemuk. Pengamat sebut dampak penambahan kementerian, lahirkan birokrasi.
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. Ramai kabar kabinet Prabowo-Gibran disebut bakal makin gemuk. Pengamat sebut dampak penambahan kementerian, lahirkan birokrasi. (Istimewa via Tribunnews.com)

Bila nantinya ditambahkan itu akan dipandang sebuah cara untuk mengakomodasi kekuatan politik.

"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," katanya.

"Bukan untuk memperbesar ruang akomodasi.

Karena kepemimpinan nasional di dalam memanage negara melalui struktur yang efektif yang efisien, struktur yang mampu mengorganisir seluruh persoalan bangsa menjadi suatu solusi yang dirasakan rakyat, itulah yang paling penting di dalam merancang kabinet," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya mendukung Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebelum pelantikan Prabowo menjadi presiden.

Hal tersebut, kata dia, untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved