Jumat, 10 April 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

KPU Kukar Telah Lantik 100 PPK, Akan Bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024

Sebanyak 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar)

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
PELANTIKAN - Sebanyak 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka nantinya akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) dilantik secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar).

Mereka nantinya akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Para anggota PPK tersebut berasal dari 20 kecamatan di Kukar. Masing-masing kecamatan ada lima anggota PPK yang siap bertugas untuk pesta demokrasi nanti.

Pelantikan dirangkai dengan pengambilan sumpah dan janji, serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai tanda anggota PPK resmi bertugas.

Baca juga: BBGRM di Kukar, Bupati Edi Damansyah Terjun Langsung Bersihkan Jalan Poros Tenggarong-Samarinda

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan, anggota PPK merupakan perpanjangan tangan dari KPU di tingkat kecamatan. Tugas terdekat PPK adalah membantu KPU membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa.

“Setelah kegiatan pelantikan, ada pengarahan dan orientasi tugas,” ujarnya di halaman Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara, Kamis (16/5/2024).

Sekarang, KPU Kukar tengah menjalankan tahapan pendaftaran calon perseorangan yang sebentar lagi akan dilakukan verifikasi administrasi, dilanjutkan verifikasi faktual. Selanjutnya, akan dibentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang datang dari rumah ke rumah.

“Kita harap PPK yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan ritme pola kerja penyelenggara pemilu,” harap Rudi.

Dia meminta, agar PPK yang dilantik bisa meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan. Terutama persoalan regulasi yang dikeluarkan oleh KPU.

Selain itu, PPK pun diminta untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dan kompak agar pelaksanaan pemilu serentak nanti bisa berjalan lancar. “Segera upgrade pengalaman kepemiluan.

Tujuh hari setelah dilantik usulkan kesekretariatan internal dan pembagian divisi ke KPU Kukar,” pesannya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved