Berita Nasional Terkini

Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2024 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Kuota di Setiap Wilayah

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024,

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
UMSU.AC.ID
CALON PRAJA IPDN 2024 - Ilustrasi. Pendaftaran calon praja IPDN tahun 2024 telah dibuka, berikut syarat dan kuota di setiap wilayah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024, Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024 akan diumumkan pada 14-28 Mei 2024.

Berikut jadwal, formasi, syarat dan cara mendaftar Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024.

Seperti diketahui, Pemerintah kembali membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024.

Jika Anda ingin berkuliah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN, Anda beruntung karena pendaftaran telah dibuka mulai 15 Mei 2024 hingga 13 Juni 2024.

Selama kuliah di IPDN, Anda akan memiliki kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.

Karena sistem pendidikan di IPDN terikat secara dinas.

Sebagai hasil, Praja IPDN tidak dikenakan biaya pendidikan alias gratis dan juga disediakan asrama serta fasilitas pembelajaran lainnya selama menempuh studi.

Tahun ini, IPDN menawarkan kuota sebanyak 721 kursi.

Jika Anda ingin menjadi salah satu praja baru angkatan 2024/2025, silakan simak syarat-syarat daftarnya di bawah ini, seperti dikutip dari laman resmi SPCP IPDN 2024.

Rincian Kuota Calon Praja IPDN Tahun 2024

• 32 Provinsi selain wilayah Papua, ada total 571 kuota.

Diantaranya sebagai berikut:

1. Aceh = 26 Kuota

2. Sumatera Utara = 36 Kuota

3. Sumatera Barat = 22 Kuota

4. Riau = 15 Kuota

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved