Pilkada Kaltim 2024
Pilkada Kaltim 2024, Terima Segala Konsekuensi Seno Aji Siapkan Logistik Pemilu Dampingi Rudy Mas'ud
Pilkada Kaltim 2024, Terima Segala Konsekuensi Seno Aji Siapkan Logistik Pemilu Dampingi Rudy Mas'ud
Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
Laporan Wartawan TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pilkada Kaltim 2024, Terima Segala Konsekuensi Seno Aji Siapkan Logistik Pemilu Dampingi Rudy Mas'ud.
Anggota DPRD Kaltim terpilih Seno Aji yang belakangan ramai diperbincangkan terkait kabar kedekatannya dengan Rudy Mas'ud, calon Gubernur Kaltim dari Partai Golkar, angkat bicara.
Kader Partai Gerindra Kaltim Seno Aji mengaku demi menjadi calon wakil Gubernur Kaltim mendampingi calon Gubernur Kaltim dari Partai Golkar Rudy Mas'ud, siap menerima segala konsekuensi, juga telah menyiapkan logistik pemilu.
Baca juga: 7 Parpol Terima Proposal Isran Noor - Hadi di Pilkada Kaltim 2024, Mustahil Kolaborasi Sama Golkar
Selanjutnya Kader Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Timur, Seno Aji juga akan meninggalkan kursinya di DPRD Kaltim.
Seno Aji tak banyak menanggapi karena belum ada kepastian dirinya akan berpasangan pada Pilkada 2024, meskipun ia telah diusung partainya menjadi bakal calon wakil gubernur.
Peluang tersebut dijawab singkat oleh Seno Aji saat menerima Rudy Mas'ud di Kantor DPD Partai Gerindra Kaltim untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah, Sabtu (18/5/2024).
"Insya Allah, mudah-mudahan. Posternya ada tulisan saja itu Harus Sejahtera, coba dilihat posternya. Rakyat Kaltim harus sejahtera dan baik," ujarnya.
Soal rumor dirinya maju Pilkada Kaltim 2024, ia menegaskan bahwa dirinya siap dengan segala konsekuensi, termasuk telah mempersiapkan logistik politik.
Baca juga: Isran Noor-Hadi Mulyadi Daftar di 7 Parpol untuk Pilkada Kaltim 2024, Alasan Batal Maju Independen
Anggota DPRD Kaltim terpilih dari dapil Kukar tersebut menyatakan siap mundur jika telah ditetapkan sebagai pasangan calon.
Sesuai dengan jadwal yang termuat di dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada, maka pendaftaran calon kepala daerah dilakukan 27-29 Agustus 2024 dan bakal ditetapkan pada 22 September 2024.
Sementara untuk pelantikan anggota DPR RI terpilih dilakukan pada 1 Oktober 2024.
Sedangkan pelantikan anggota DPRD berbeda-beda, sesuai dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
"Ya, kita siap lah (mundur dari anggota DPRD), sesuai aturan yang berlaku, sebagai anggota aktif harus mengundurkan diri 27 Agustus," tegasnya.
Baca juga: 4 Kandidat akan Jalani Fit and Proper Test di DPP PDIP untuk Pilkada Kaltim 2024
Saat ini, Seno Aji mengaku tengah menunggu proses di DPP Partai Gerindra terkait surat keputusan (SK), apakah ia yang akan dipilih untuk mendapatkan rekomendasi maju di Pilkada Kaltim 2024 atau tidak.
"Kami menunggu SK dan rekomendasi yang lain, dalam proses," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, muncul sebuah poster terkait Rudy Mas'ud–Seno Aji dengan latar belakang berwarna kuning menjadi pertanyaan.
Publik pun bertanya–tanya apakah dua politisi beda partai ini benar telah berpasangan dalam Pilkada Kaltim 2024.
Dalam poster yang tersebar dan diterima TribunKaltim.co, tergambar jelas foto dua politisi Kaltim tersebut mengenakan baju yang dama putih dan berkopiah hitam dengan singkatan nama keduanya menjadi "HARUS".
Baca juga: Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor yang Putuskan Batal Maju Perseorangan, Terungkap Reaksi Hadi Mulyadi
Dengan dibalut tagline 'Sejahtera dan Mandiri' serta adanya tulisan cagub Kaltim periode 2024–2029.
Spekulasi banyak bermunculan dan membuat pengurus Golkar Kaltim angkat bicara.
"Sampai dengan hari ini tidak ada statement apapun terkait siapa pasangannya ya. Ketua (Rudy Mas'ud) masih membuka komunikasi ke seluruh teman–teman partai, tentu kita tunggu seperti apa (hasilnya)," tegas Bendahara DPD Partai Golkar Kaltim, Nidya Listiyono, Kamis (16/5/2024) lalu.
Lebih lanjut, kata Nidya, bisa saja hal tersebut merupakan peninggalan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mana politisi Golkar dan Gerindra di Kaltim ini memang berduet dalam langkah pemenangan di Pilpres 2024 lalu.
Karena dalam strukturnya pada surat bernomor SKEP/0101/TKN-PG/XI/2023 juga terlampir nama-nama susunan TKD Prabowo-Gibran Koalisi Indonesia Maju (KIM) Provinsi Kaltim.
Baca juga: Pilkada Kaltim 2024 Andi Harun Sebut Partai Gerindra Utamakan Kader, Tokoh Besar Bisa Dinaturalisasi
Rudy Ma'sud ditetapkan sebagai ketua TKD di Kaltim dan sekretarisnya adalah Seno Aji.
Bisa saja poster bergambar Rudy Mas'ud–Seno Aji merupakan bagian dari TKD, sehingga konteksnya ingin kembali bersama–sama kembali memenangkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kaltim.
"Kalau pun ada muncul beberapa nama (calon pendamping Rudy Mas'ud), bahkan ada yang memasang foto (di poster), konteksnya apa? Misal kami di Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo–Gibran, Ya kan ada TKD, kebetulan saya juga, bisa saja jadi wakilnya Pak Helmi (politisi Gerindra), karena beliau jetua TKD di Samarinda, kan boleh saja berpasangan (foto) berdua," ungkap Nidya.
Tentunya dari sisi Golkar Kaltim sendiri jika membicarakan bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi Rudy Mas'ud tentu memiliki elektoral yang mumpuni serta figur yang disukai rakyat.
"Maksud saya, hari ini Ketua Harum (H. Rudy Mas'ud) belum memastikan siapa dan bagaimana, semua masih berproses (komunikasi politik)," tandas Nidya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
![]() |
---|
Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
![]() |
---|
20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
![]() |
---|
Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.