Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Belum Ketahui Kuota CPNS dan PPPK Tahun Ini

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menerima kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala BKSPDM PPU, Ahmad Usman.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menerima kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pengadaan ASN 2024 ini.

Dalam pengadaan kali ini, pemerintah daerah telah mengusulkan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada, untuk bisa menjadi prioritas pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman, kepada TribunKaltim.Co.

Ia menjelaskan bahwa, seluruh THL dipastikan terdata dan telah diusulkan kepada Kementerian terkait.

Namun, pihak Kementerian terlebih dahulu akan melakukan validasi data, sebelum memutuskan berapa kuota yang akan diberikan untuk PPU.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Info Resmi dari Kemempan RB dan Formasi untuk Lulusan SMA/Sederajat

Baca juga: 50 Formasi CPNS 2024 di Instansi dan Pemerintah Daerah, Lengkap!

“Berapa kuota belum kita ketahui, tapi semua THL sudah kita sampaikan, tidak ada yang tercecer,” ungkapnya Senin (20/5/2024).

Ahmad Usman juga mengatakan bahwa, proses validasi yang akan dilakukan yakni kesesuaian beban kerja dan disiplin ilmu pendidikan dari THL yang bersangkutan.

Hal itu yang kemudian akan menjadi pertimbangan kementerian, untuk memberikan jumlah kuota kepada PPU.

“Misalnya ada sarjana hukum di puskesmas, tugasnya apa disana, itu yang harus disesuaikan lagi,” lanjutnya.

Meski demikian ia berharap, seluruh THL yang diusulkan terutama dengan masa kerja dua tahun keatas, bisa diakomodir pemerintah pusat.

Baca juga: Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024, Pemerintah Buka 71.643 Formasi Penempatan IKN di Kaltim

Sedangkan, yang masa kerjanya belum cukup dua tahun, bisa mengikuti proses seleksi CPNS.

“Yang pasti kami dari BKPSDM sudah menghimpun seluruh data terkait dengan data teman-teman THL sudah kita ajukan dan baru-baru ini,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved