Pilkada 2024
50 Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilkada 2024 sudah mulai berlangsung.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilkada 2024 sudah mulai berlangsung.
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, maka tes wawancara peserta PPS Pilkada 2024 akan berlangsung mulai 21-23 Mei 2024.
Nah, bagi Anda yang nantinya dinyatakan lolos tahapan tes tertulis PPS Pilkada 2024.
Maka harus segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan tes wawancara PPS Pilkada 2024.
Sebagai bahan persiapan belajar menjelang seleksi tes wawancara dimulai.
Berikut beberapa kumpulan contoh soal tes wawancara berdasarkan pertanyaan yang sering muncul.
Sehingga dengan mempelajari kisi-kisi pertanyaan ini bisa memudahkan Anda mendapat gambaran soal yang akan ditanyakan.
Adapun kisi-kisi materi pertanyaan tes wawancara calon anggota PPS yang wajib diketahui meliputi tes motivasi, visi dan misi, pengetahuan kepemiluan, kewilayahan, serta kemampuan, minat dan bakat para peserta tes.
Baca juga: 100 Contoh Soal Tes PPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban
50 Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024
1. KPPS yang bertugas di pintu masuk TPS adalah KPPS nomor?
Jawaban: KPPS 4 dan 5
2. Syarat menjadi pemilih dalam Pilkada adalah?
Jawaban: Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin.
3. Apa kepanjangan DPPh?
Jawaban: Daftar pemilih Pindahan
4. Peserta pemilihan kepala daerah adalah?
Jawaban: Peserta Pilkada atau pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan yang mednaftar atau didaftarkan di KPU.
5. Syarat calon kepala daerah minimal berpendidikan?
Jawaban: SLTA atau sederajat (ketahui juga syarat-syarat lainnya)
6. Karet pengikat pada pelaksanaan Pilkada untuk?
Jawaban: Untuk mengikat surat suara setelah disortir dan dihitung di Gudang KPU dan untuk mengikat surat suara setelah selesai penghitungan suara
7. Partisipasi warga biasa dalam keputusan politik adalah?
Jawaban: Melaksanakan keputusan politik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.