Pikada Kaltim 2024
Demokrat Menegaskan Secara Resmi Dukung Pasangan Isran-Hadi di Pilkada Kaltim 2024
Partai Demokrat Kaltim menyatakan mendukung langkah petahan Isran Noor dalam mengarungi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Partai Demokrat Kaltim menyatakan mendukung langkah petahan Isran Noor dalam mengarungi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024.
Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan Fecho menjelaskan bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melalui Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya per tanggal 21 Mei 2024 mengeluarkan surat tugas konsolidasi kepada Isran Noor sebagai Calon Gubernur Provinsi Kaltim.
"Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima selaku Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, untuk kemudian diserahkan kepada Calon Gubernur yang ditugaskan Partai Demokrat yaitu Bapak Isran Noor," tegas Irwan, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Silaturahmi ke Isran-Hadi, Apa yang Dibahas Ketua Demokrat Kaltim Irwan Fecho?
Melihat ini, artinya Partai Demokrat menjadi partai politik (parpol) pertama yang sudah mengeluarkan perintah konsolidasi kepada Isran Noor.
Isran Noor sebagai calon yang didukung partai ini diminta segera melaksanakan komunikasi politik dengan parpol lainnya agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen.
Hal itu sebagai syarat koalisi parpol untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Tahun 2024.
Partai Demokrat sendiri dari hasil Pemilu 2024 lalu mendapat 29.070 suara, 2 kursi di DPRD Kaltim, artinya masih membutuhkan 8 kursi untuk memenuhi minimal dukungan 11 kursi dari 55 kursi keterwakilan.
Tentu Isran Noor diarahkan melaporkan hasil survei terkini dan koalisi parpol yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Demokrat Kaltim Siap Berpartisipasi pada Pilkada 2024, Komunikasi Lintas Partai Terus Dilakukan
"Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey jika dipandang perlu," tegasnya.
Lebih lanjut kata Irwan, surat tugas berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada tanggal 20 Juni 2024.
"Setelah itu akan kita berikan rekomendasi bersama pasangan yang Pak Isran Noor usulkan yaitu Bapak Hadi Mulyadi," ujarnya.
Terkait alasan di balik dukungan Demokrat sendiri kepada Isran Noor, Irwan mengungkapkan bahwa pengalaman memimpin pada periode pertama.
Isran Noor diharap Partai Demokrat mampu membawa Kaltim lebih maju lagi ke depan.
"Terlebih lagi secara manajerial dan leadership Pak Isran Noor sangat kompeten dan berani dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat Kaltim,” tandasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.