Berita Viral

Masih Ingat Norma Risma? Ibu dan Mantan Suaminya yang Selingkuh Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara

Masih ingat Norma Risma? Ibu kandung dan mantan suaminya yang selingkuh divonis 8 dan 9 bulan penjara.

Kolase TribunBanten.com/TribunJateng.com
Norma Risma - Momen saat pernikahan Norma Risma dan Rozy Zay -Masih ingat Norma Risma? Ibu kandung dan mantan suaminya yang selingkuh divonis 8 dan 9 bulan penjara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Masih ingat Norma Risma? Ibu kandung dan mantan suaminya yang selingkuh divonis 8 dan 9 bulan penjara.

Masih ingat dengan kisah menantu selingkuh dengan mertua yang sempat viral beberapa waktu lalu?

Kasus perzinaan yang dilakukan pria dan mertuanya di Serang Banten dan menjadi sorotan publik.

Baca juga: Kisah Norma Risma Bakal Difilmkan, Viral Menantu yang Kepergok Selingkuh dengan Mertua

Baca juga: Ibunda Norma Risma Jelaskan Kejadian saat Digerebek dan Hubungan dengan Rozy Zay, Jangan Fitnah Saya

Kini keduanya sudah dijatuhi vonis oleh hakim dengan hukuman 9 dan 8 bulan penjara.

Diketahui kasus ini menjerat Rozy Zay Hakiki dan Rihana, mantan suami dan ibu kandung Norma Risma.

Hakim menilai Rozy dan Rihana terbukti melakukan perzinaan sebagaimana Pasal 284 KUHPidana.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

"Putusannya sembilan bulan untuk terdakwa Rozy dan delapan bulan untuk Rihana. Vonis itu sesuai dengan tuntutan jaksa," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang Edward, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/5/2024).

lihat fotoSuami dan ibu Norma Risma jadi tersangka.
Suami dan ibu Norma Risma jadi tersangka.

Atas putusan itu, kedua terdakwa melalui pengacaranya pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum selanjutnya yakni banding.

"Terdakwa pikir-pikir, jaksa juga pikir-pikir. Jadi perkaranya belum inkracht (putusan yang berkekuatan hukum tetap), nunggu tujuh hari menunggu keputusan (banding atau terima)," ujar dia.

"Kedua terdakwa tidak ditahan, tapi kalau sudah inkracht, akan kita tahan," kata Edward menambahkan.

Sementara, Norma Risma mengaku berat hati karena mantan suami dan ibu kandungnya divonis bersalah melakukan perzinaan.

"Kalau berat ya berat namanya ibu," kata Norma menanggapi vonis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (21/5/2024).

Meski berat, Norma mengaku lega setelah proses hukum yang panjang selesai.

Baca juga: 5 Pengakuan Ibunda Norma Risma, Bantah Selingkuh dengan Menantu, Ungkap Hubungannya dengan Rozy Zay

Sebelumnya diberitakan, kasus perselingkuhan dan perzinaan suami dan ibu Norma Risma menjadi perhatian publik pada Desember 2022, usai diviralkan oleh Norma melalui media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved