Berita Viral
Nasib Adi Pradita, Teror Nimas 10 Tahun Demi Cintanya Berbalas yang Berakhir di Penjara
Nasib Adi Pradita, sosok pria di Surabaya yang viral usai teror teman SMPnya bernama Nimas selama 10 tahun yang berakhir di penjara.
"Post a picture (PAP) kelamin lewat Tweet akun.
Ratusan akun, dia bikin saya blok, dia bikin lagi.
Nimasah, gitu terus. Total akun lain yang saya blok ada 440-an," katanya.
Adi bahkan pernah berdiri di jalanan sekitar rumahnya dari jam 01.00 sampai 04.00 WIB.
Hal itu membuat Nimas dan keluarganya ketakutan.
"Paling terburuk tahun 2018 dia pernah melempar jam tangan mati dan surat cinta, saya bakar jam 06.00 WIB pagi," kata dia.
Tak hanya itu, Adi juga mengancam akan membunuh pria yang mendekati korban.
"Khusus saya saja. Karena dia memang obses sama saya.
Dan dia mengakui cinta dan obses sama saya. Kadang dia itu, kadang jujur kadang denial.
Posesifnya dia itu mengarah ke intimidasi, kalau ada cowok dekat saya akan dibunuh," ungkapnya.
Baca juga: 5 Bentuk Teror Adi ke Nimas, dari Kirim Foto Jorok, Datangi Rumah Korban hingga Ancaman Pembunuhan
Jadi tersangka
Pada Jumat (17/5/2024), polisi menangkap Adi Pradita di rumahnya.
"Keesokan garinya ditetapkan tersangka," ungkap Kasubdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon, Selasa (21/5/2024).
Adi dijerat dengan pasal berlapis.
Yakni Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 B jo Pasal 29 UU ITE, Pasal 14 ayat 1 UU Nimaso 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU Nimaso 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi menahan Adi dan mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan pria tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.