Berita Kubar Terkini

Polres Kubar Amankan Seorang Pria karena Simpa 244 Poket Sabu

Jajaran Sat Reskoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Barang bukti sabu saat diamankan jajaran Satreskoba Polres Kubar, Rabu (22/5/2024).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Jajaran Sat Reskoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial R ditangkap di pinggir jalan Trans Kaltim, Kampung Bekokong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, Rabu (22/5/2024) mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula, dari informasi yang diperoleh, bahwa di sekitar Kecamatan Jempang sering terjadi transaksi narkotika.

"Anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti yang cukup signifikan," ujar AKP Wawan Gunawan.

Dari informasi itu, lanjutnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, kemudian melakukan patroli di jalan Trans Kaltim.

Baca juga: Tim Elang Polsek Samarinda Kota Amankan 2 Pria yang Simpan Sabu 0,42 Gram

Baca juga: Polres Bontang Gagalkan Peredaran 257,66 Gram Sabu, Polisi Sebut Tersangka Hanya Sebagai Gudang

Dalam patroli, petugas melihat seorang pria yang kemudian diketahui bernama R, yang sedang berada di sekitar sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor yang mencurigakan.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, kami menemukan 244 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor total 67,7 gram," tambah AKP Wawan Gunawan.

"Tersangka telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kutai Barat," jelas AKP Wawan Gunawan.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan peran R dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca juga: Pemusnahan Sabu 19,49 Gram, BNNP Kaltim Sebut Peredaran Narkotika Lewat Pengiriman Paket

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kutai Barat, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika lainnya di wilayah tersebut. (*).

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved