Berita Samarinda Terkini

Tim Elang Polsek Samarinda Kota Amankan 2 Pria yang Simpan Sabu 0,42 Gram

Tim Elang Polsek Samarinda Kota telah mengamankan dua orang berinisal AN (29) dan BS (39) terduga kedpaatan menyimpan narkotka jensi sabu

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tim Elang Polsek Samarinda Kota telah mengamankan dua orang berinisal AN (29) dan BS (39) terduga kedpaatan menyimpan narkotka jensi sabu. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polresta Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Elang Polsek Samarinda Kota telah mengamankan dua orang berinisal AN (29) dan BS (39) terduga kedpaatan menyimpan narkotka jensi sabu.

Mereka beruda yang kedapatan menyimpan satu poket kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,42 gram brutto.

Dan telah dimankan jajaran Tim Elang Polsek Samarinda Kota, di Jalan Rajawali, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda llir, Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terdapat penyahgunaan narkotika.

Baca juga: Polres Bontang Gagalkan Peredaran 257,66 Gram Sabu, Polisi Sebut Tersangka Hanya Sebagai Gudang

Baca juga: Simpan Sabu-Sabu Seberat 6 Kg di Semak-Semak Hutan Pulau Kakaban, Dua Orang Diamankan Polisi

Kemudian anggota Tim Elang Polsek Samarinda Kota melakukan lidik dan terlihatlah dua orang yang mencurigakan pada lokasi yang dimaksudkan .

Ketika melihat kedatangan pihak berwajib keduanya kemudian berlari hingga ke Jalan Rajawali, dan hingga aksirnya berhasil mengamankan keduanya.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan badan dan tempat orang itu ditemukan satu poket kecil narkotika jenis sabu-sabu di dalam casing handphone milik sdra AN," tuturnya, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, Kompol Tri Satria Firdaus menyebutkan semua barang bukti yang didapatakan dari terduga pelaku tersebut, diakuinya semua milik peaku.

Baca juga: Pemusnahan Sabu 19,49 Gram, BNNP Kaltim Sebut Peredaran Narkotika Lewat Pengiriman Paket

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Samarinda Kota untuk di proses penyidikan dan pengembangan," imbuhnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved