Berita Bontang Terkini
Ternyata Ini Penyebab Pemkot Kota Bontang Melarang Pemasangan Iklan Rokok di Jalan Protokol
Reklame rokok di Kota Bontang akan segera dicopot dari jalan-jalan protokol
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Reklame rokok di Kota Bontang akan segera dicopot dari jalan-jalan protokol. Risiko kehilangan penerimaan daerah dinomorduakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Bontang Syahruddin mengungkapkan, pemerintah sudah mengambil keputusan untuk melarang pemasangan iklan rokok.
Hal tersebut kesepakatan bersama, berdasarkan rapat evaluasi bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati , Asisten II Bidang Ekonomi Lukman.
Menurutnya, persoalan perizinan rokok ini dianggap bertentangan dengan pencanangan Kota Bontang sebagai Kota Layak Anak (KLA). Meski ia sadar, pemerintah akan kehilangan potensi pendapat daerah.
Baca juga: Polres Bontang Gagalkan Peredaran 257,66 Gram Sabu, Polisi Sebut Tersangka Hanya Sebagai Gudang
"Izin pemasangan iklan rokok tidak boleh terbit lagi. Ini hasil rapat evaluasi dengan Sekda dan Asisten, walaupun pemerintah akan kehilang salah satu potensi pendapatan daerah," kata Syahruddin saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Selasa (21/5/2024).
Terkait penertiban, sambung Syahruddin, akan dilakukan saat waktu perizinannya telah habis.
“Tidak boleh lagi perpanjang izin pemasangan. Semua akan dibersihkan setelah kontrak mereka selesai," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya perizinan iklan rokok memang sempat diperbolehkan selama tidak berada di ruas jalan protokol. Hal itu merujuk pada Perwali Kota Bontang Nomor 7/2017 tentang Pengendalian Penyelenggaraan Reklame Rokok.
Dalam Perwali tersebut terdapat lampiran mengenai 14 lokasi yang dikecualikan. Di antaranya ialah Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Imam Bonjol, Jalan KS Tubun, Jalan Pattimura, Jalan Awang Long, dan Jalan Pangeran Suryanata.
Selanjutnya Jalan MH Thamrin, Jalan Parikesit, Jalan RE Martadinata, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
Merokok juga dapat meningkatkan risiko berkembangnya penyakit gusi.
Tergantung jumlah dan lamanya merokok, para perokok berisiko mengalami masalah-masalah berikut ini :
1. Karies gigi atau gigi berlubang
Kandungan nikotin dan tar pada rokok dapat menyebabkan kerusakan lapisan jaringan gigi. Kandungan ini dapat mengurangi produksi saliva, sehingga mulut terasa kering dan bakteri lebih mudah berkembang biak.
Selain itu, kandungan nikotin juga bisa memperparah penumpukan bakteri kariogenik yang dapat mengakibatkan terjadinya karies. Mulut yang kering ditambah banyak karies dapat mengakibatkan masalah bau mulut. Masalah lain yang muncul yaitu karang gigi.
Pemkot Bontang Pastikan Lokasi Titik Regulator Sektor yang Jadi Pusat Distribusi Gas ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Demonstrasi, Ampera Bawa 22 Tuntutan ke DPRD Bontang, 5 Isu Lokal |
![]() |
---|
22 Tuntutan Disuarakan Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat ke DPRD Bontang |
![]() |
---|
Warga Loktuan Bontang Tertangkap Kuasai 19 Paket Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil, Neni Moerniaeni Minta Dukungan APEKSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.