Berita Viral

Pesan Ibu: Jika Kamu Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya Meski Wajah Bonyok, Pegi Pasrah Jadi Tumbal

Pesan ibunda saat jenguk Pegi menjadi sorotan. Jawaban Pegi pun tak kalah mengenaskan. Penangkapan Pegi dalam kasus Vina Cirebon jadi perhatian

Editor: Amalia Husnul A
TribunJabar.id/Eki Yulianto-Kompas.com/Muhammad Syahri Romadon
VINA CIREBON - Ibunda Pegi Setiawan, Kartini saat menunjukkan foto anak pertamanya Pegi, Kamis (23/5/2024). Kanan: Polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan, terduga pembunuh Vina, pelajar asal Cirebon dan pacarnya, Eki, di RT 2 RW 2 Blok Simaja, Desa Kepompong, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Pesan ibunda saat jenguk Pegi menjadi sorotan. Jawaban Pegi pun tak kalah mengenaskan. Penangkapan Pegi dalam kasus Vina Cirebon jadi perhatian 

Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucapnya.

Kartini bercerita, saat bertemu, Pegi sempat menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.

"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir. Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi seperti dituturkan oleh Kartini.

Kepada ibunya, Pegi mengaku dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat.

Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.

Kartini juga menegaskan bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak ada berada di Cirebon.

"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujar dia.

Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.

Baca juga: 8 Tahun Buron, Pegi Ditangkap Polisi, Pengacara Keluarga Vina Cirebon: Kenapa bisa Cepat Sekali ya?

Pengacara sebut Pegi bukan pelaku

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi, mengatakan kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Sugianti pun kecewa dengan langkah polisi yang melakukan penggeledahan rumah Pegi tanpa memberitahu kuasa hukum.

"Ya, saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti.

Sugianti menjelaskan saat penggeledahan dilakukan kemarin, ia sedang berada di Polda Jabar mendampingi Pegi untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Selain itu ia mengatakan Pegi tidak berada di Cirebon saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.

"Pada saat tahun 2016 rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved