Pilkada 2024

177 PPS Kota Samarinda untuk Pilkada 2024 Dilantik, Berikut Pesan Ketua KPU dan Walikota Andi Harun

KPU Samarinda menyelenggarakan pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas PPS untuk bertugas di 59 Kelurahan

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Samarinda pada Minggu (27/5/2024) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, di Hotel Mercure, Kota Samarinda dihadiri Walikota Samarinda Andi Harun, unsur Forkopimda dan beberapa pejabat Pemkot Samarinda. 

Tugas dan wewenang ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Keberadaan bapak ibu semua punya legal hukum,” kata Andi Harun.

Menurut Andi Harun, ada juga hal yang perlu direnungkan, terkait adanya pakta integritas, yakni sikap pribadi yang mengedepankan kejujuran.


Pakta sebuah dokumen sikap janji baik tertulis maupun lisan, janji itu bisa tertulis juga bisa lisan, tetapi pakta integritas berarti dituangkan dalam dokumen agar menjunjung tinggi demokrasi.

“Adanya pakta integritas, tentu harus menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan demokratis, netral dan akuntabel,” tegasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved