Pilkada Kaltim 2024

31 Mei Nama-nama Bakal Calon untuk Pilkada Seluruh Kaltim dari Partai Nasdem Diplenokan di DPP

Mekanisme soal kandidat Pilkada 2024 di Partai NasDem terus berlanjut usai rapat pleno terkait penjaringan bakal calon kepala daerah.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PILKADA KALTIM 2024 - Ketua Desk Pilkada Partai Nasdem Kaltim, Syarifuddin Tangalindo menjelaskan pasca pleno tingkat provinsi terkait penjaringan bacakada, dan dinyatakan berkas kelengkapan telah rampung, DPP akan mengundang para bacalon sebelum terbit SK rekomendasi, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mekanisme soal kandidat Pilkada 2024 di Partai Nasdem terus berlanjut usai rapat pleno terkait penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) seluruh Kalimantan Timur pada Senin 13 Mei 2024 lalu.

Kala itu, Ketua DPW Partai Nasdem Kaltim, Muchtar Luthfi Mutty yang hadir langsung di Kota Samarinda memimpin pleno terkait nama–nama akan dibawa ke pengurus pusat, DPP. 

Ketua Desk Pilkada Partai Nasdem Kalimantan Timur, Syarifuddin Tangalindo, mengatakan pleno tingkat provinsi merapatkan nama–nama yang telah mendaftar di Partai Nasdem.

"Dan dinyatakan berkas kelengkapan telah rampung," ungkapnya pada Senin (27/5/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Baca juga: 432 Anggota PPS di Paser Dilantik untuk Pilkada 2024, Pemkab Ingatkan Jaga Netralitas

Setelahnya pada akhir bulai Mei 2024, nantinya DPP akan memplenokan.

Tanggal 31 Mei akan diplenokan di DPP. Sebagai usulan. Nanti akan ada tahapan lebih lanjut, mereka bakal calon kepala daerah akan mengikuti beberapa tahapan lebih lanjut.

Pilkada 2024 di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Pilkada 2024 di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. (Grafis TribunKaltim.co/Budi Susilo)

"Termasuk tes wawasan kebangsaan, kemudian mereka juga memperlihatan hasil survei dan segala macamnya,” katanya.

Tahapannya yang menanti akan lebih jelas setelah tanggal 31 Mei 2024 di DPP Partai Nasdem.

Tahapan itu lah bisa jadi ada rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah terpilih.

Baca juga: Pengusaha Hotel Jos Soetomo Dukung Isran Noor di Pilgub Kaltim 2024, Hadi Mulyadi Berikan Respons

Baru kemudian dalam bentuk SK (Surat Keputusan) untuk diserahkan ke KPU sebagai syarat mendaftar sebagai calon kepala daerah.

“Surat rekomendasi itu untuk melakukan komunikasi ke pihak lain. Misal, belum punya pasangan atau belum ada partai, ya silahkan ke berkomunikasi. SK-nya setelah dia dinyatakan memenuhi syarat, termasuk syarat koalisi dan lain-lain,” tegas Syarifuddin Tangalindo.

Ditegaskan juga bahwa Partai Nasdem akan langsung menunjuk salah satu dari kandidat yang telah mendaftar untuk mendapat SK rekomendasi.

Jadi, Partai Nasdem tidak memberikan ke semua bacakada yang mendaftar, tetapi langsung menunjuk satu yang dianggap memenuhi prasyarat di DPP.

“Satu aja yang dipilih, jadi satu aja rekomendasinya. Rekomendasi itu supaya mereka bisa berkomunikasi dengan pihak lain. Cari wakilnya, cari pasangannya, cari partainya lagi supaya cukup, setelah itu baru SK penetapan. SK itu yang dipakai untuk mendaftar di KPU. Artinya cuman satu rekomendasi saja. Kalau kita satu aja,” jelas Syarifuddin Tangalindo.

Baca juga: Membedah Kekuatan 3 Bakal Calon Gubernur di Pilkada Kaltim 2024: Isran Noor, Mahyudin, Rudy Masud

Berita sebelumnya, Partai Nasdem Kaltim menuntaskan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (bacakada).

Tepatnya Senin 13 Mei 2024, Ketua DPW Partai Nasdem Kaltim, Muchtar Luthfi Mutty hadir di Kota Samarinda langsung memimpin pleno terkait penjaringan Bacakada se-Kaltim. 

Rapat Pleno juga dihadiri unsur DPD Partai Nasdem Kabupaten/Kota se-Kaltim dan jajaran pengurus DPW Partai Nasdem Kaltim.

Muchtar Luthfi Mutty yang juga Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Hubungan Eksekutif juga memberi arahan kepada seluruh kader.

Sekretaris DPW Nasdem Kaltim, Fatimah Asyari menjelaskan apa arahan Muchtar Luthfi Mutty.

Dalam arahannya pada setiap pleno masing-masing DPD Partai Nasdem Kabupaten Kota pimpinan mengingatkan pada seluruh jajaran pengurus mengenai mekanisme penjaringan dan strategi pemenangan partai pada Pilkada 2024.

Mantan Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani (tengah) menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon wali kota untuk Pilkada Balikpapan 2024 di Kantor DPD Nasdem Balikpapan, Selasa (7/5/2024).
Mantan Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani (tengah) menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon wali kota untuk Pilkada Balikpapan 2024 di Kantor DPD Nasdem Balikpapan, Selasa (7/5/2024). (HO/Muhammad Sa'bani)

Lebih lanjut, Fatimah juga mengungkap terkait penjaringan, nama–nama yang mendaftarkan diri dan telah melakukan pengembalian ke DPW Nasdem melalui tim Desk Pilkada akan segera dibawa ke DPP partai.

Terkait nama–nama bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur sendiri ada beberapa figur yang namanya akan diserahkan ke DPP untuk ikut dalam mekanisme selanjutnya.

Ada nama Isran Noor–Hadi Mulyadi yang telah berpasangan, lalu Rudy Mas'ud dan Mahyudin yang berkasnya akan di bawa ke DPP Partai Nasdem.

Baca juga: Profil Isran Noor, Eks Gubernur yang Tolak Tawaran Prabowo Jadi Menteri, Pilih Maju Pilkada Kaltim

Terutama tahapan psikotest dan wawancara terhadap para Bacakada. "Waktu pelaksanaan akan dijadwalkan oleh DPP Partai Nasdem yang wajib diikuti oleh seluruh Bacakada yang sudah mendaftar di Partai Nasdem," ungkapnya.

Ia pun turut berharap seluruh Bacakada mempunyai kesiapan secara menyeluruh. Termasuk hasil survei terkait elektabilitas yang akan menjadi salah satu materi bahasan dalam wawancara DPP terhadap Bacakada.

"Selain itu, komitmen kerakyatan juga menjadi poin penting untuk Partai Nasdem. Sehingga menjadi komitmen partai bahwa para bakal calon yang diusung ialah yang mendapat dukungan rakyat dan mempunyai komitmen bekerja tulus dan tuntas untuk rakyat," pungkas Fatimah.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved