Kamis, 4 Juni 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Bawaslu Kutai Timur Telah Merekrut 50 Panwascam di 18 Kecamatan, Diminta Bekerja Profesional

50 orang Panwascam yang telah dilantik dan siap bertugas untuk mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur tahun 2024 ini.

Tayang:
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
HO Bawaslu Kutim
PELANTIKAN - Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi melantik 50 anggota Panwascam se- Kabupaten Kutai Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Kutai Timur telah melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam ) di 18 kecamatan.

Akhirnya, terdapat 50 orang Panwascam yang telah dilantik dan siap bertugas untuk mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur tahun 2024 ini.

Sebenarnya yang dibutuhkan ada 54 orang sebagai Panwascam , namun lantaran ada kendala pada saat prekrutan sehingga masih kurang 4 orang yang belum dilantik.

"Meskipun ada 4 orang yang tertinggal karena kendala teknis, mereka akan menyusul dijadwalkan ulang," ujar Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Babinsa Sangatta Utara Kutim Digadang-gadang Raih Nilai Tinggi, Diverifikasi BKKBN Kaltim

Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman berpesan kepada seluruh Panwascam agar terus mengawal Pilkada Kutim 2024 dengan menjaga netralitas dan profesionalisme.

Harapannya, dengan seperti itu dapat terwujud Pilkada yang berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.
Apalagi, di pundak para Panwascam mengemban produk demokrasi Pilkada Kutim selama 5 tahun ke depan dalam hal ini para Kepala Daerah yang terpilih.

"Saya harap jalani regulasi sebagai indikator jalannya sistem pengawasan sesuai hukum dan jangan sampai menggunakan ilmu kirologi," tegasnya.

Tak hanyaa itu, Ardiansyah juga mengajak para Panwascam di setiap kecamatan agar bekerja dengan penuh keikhlasan serta kerjasama dengan para aparatur penegak hukum.

"Nanti saling berdiskusi dan memberikan yang terbaik dalam sistem pengawasan dan prosedur pelaporan terbaik serta tidak lepas dari regulasi yang ditetapkan," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved