Tribun Kaltim Hari Ini

Lelang Barang Bekas, Pemkab Kutim Hemat Rp 2,1 M

Pelelangan barang milik daerah sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu, hingga pada tahun 2024 ini telah dilakukan 2 kali pelelangan.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
HO/BPKAD Kutim
LELANG BARANG - Pemkab Kutim melalui BPKAD melakukan pelelangan barang milik daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pelelangan barang milik daerah yang sudah tidak lagi digunakan.

Pelelangan barang milik daerah sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu, hingga pada tahun 2024 ini telah dilakukan 2 kali pelelangan.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kutim Abdul Rahman bahwa tujuan pelelangan untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah yang tidak lagi digunakan atau berlebih serta meningkatkan pendapatan daerah.

Baca juga: 3 Tempat Pelelangan Ikan di Kukar Selesai Dibangun pada Akhir Tahun

"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melaksanakan lima kali lelang barang milik daerah dari tahun 2022 hingga 2024 dengan total pemasukan yang diperoleh mencapai Rp 2.156.375.000," ujar Rahman, Senin (27/5/2024).

Lanjutnya, pihaknya melakukan pelelangan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang.

Adapun barang yang dilelang di antaranya 10 unit kendaraan roda empat, 3 unit kendaraan roda dua, 2 paket barang inventaris kantor, paket limbah besi padat yang terdiri dari eks-kendaraan roda empat, roda dua, roda tiga dan roda enam

Kendati demikian, terdapat barang milik daerah yang belum laku terjual diantaranya 2 unit kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda dua.

"Tahun ini pemerintah daerah juga telah melakukan penjualan langsung material hasil bongkaran gedung kantor dengan total pendapatan sebesar Rp 7.725.000," imbuhnya. (ril)

Pemasukan dari lelang barang milik Pemkab Kutim
1. Lelang pada 2 Maret 2022 menghasilkan Rp 469.283.000,00.
2. Lelang pada 14 Februari 2023 menghasilkan Rp 914.800.000,00.
3. Lelang pada 13 Desember 2023 menghasilkan Rp 89.857.000,00.
4. Lelang pada 27 Februari 2024 menghasilkan Rp 95.356.000,00.
5. Lelang pada 3 Mei 2024 menghasilkan Rp 579.354.000,00.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved