Senin, 27 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Gagal Edarkan Sabu, 2 Tersangka Dicokok Polsek Semayang Balikpapan

Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dua pria diamankan Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan setelah kedapatan membawa sabu di kawasan Muara Rapak. HYW dan AA ditangkap polisi karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu saat diperiksa petugas. TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA BALIKPAPAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di sekitar kawasan Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, AKP Hari Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut.

"Berawal dari informasi masyarakat, Unit Patroli Jatantras melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan dua tersangka," ujar AKP Hari, Rabu (29/5/2024).

Tersangka pertama, HYW (34), diamankan di dekat lampu merah Muara Rapak.

Dari tangan HYW, lanjut AKP Hari, petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,34 gram.

Baca juga: Pengungkapan Sabu 257 Gram di Bontang Menggantung, Polisi Kesulitan Bongkar Identitas Bandar Utama

Baca juga: Polresta Samarinda Musnahkan 1.777 Gram Sabu, Hasil Pengungkapan 2 Kasus dengan 3 Tersangka

Sementara tersangka kedua, AA (32), diamankan di sekitar titik nol lampu merah Muara Rapak saat mengendarai sepeda motor.

AA kedapatan membawa dua paket sabu seberat 0,65 gram.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Baca juga: Terdesak Biaya Hidup, Seorang Ibu Rumah Tangga di Balikpapan Kalimantan Timur Nekat Jual Sabu

"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang," tegas AKP Hari. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved