Ibu Kota Negara
Heru Budi Bocorkan Sisa Waktu Jakarta Jadi Ibu Kota Tinggal Hitungan Bulan, Pindah ke IKN Nusantara
Heru Budi Hartono bocorkan sisa waktu Jakarta jadi Ibu Kota tinggal hitungan bulan, pindah ke IKN Nusantara
"Konferensi ini tentunya mendorong pertukaran pengetahuan, pengalaman, praktik terbaik serta bekerja sama mendukung pembangunan kota yang berketahanan," imbuh mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024.
Kendati demikian, Jakarta masih menjadi ibu kota sampai adanya keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ mengatur sebagai berikut:
Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
Baca juga: Progres Rumah Sakit Umum Pusat di IKN Kaltim, Jokowi Harap Tak Ada Lagi yang Berobat ke Luar Negeri
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan, kapan terbitnya keppres sepenuhnya kewenangan presiden.
"Kapan persisnya keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden," ujarnya, Kamis (7/3/2024).
"Namun tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi," kata Dini.
Adapun Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan, efektivitas operasionalisasi OIKN di Balikpapan dijadwalkan pada 1 Mei 2024.
Sementara pengelolaan dan pengoperasian IKN dalam nomenklatur pemerintah daerah khusus juga bergantung pada Keppres.
"Namun, seraya menunggu, kami akan mulai efektif beroperasi (berkantor) di Balikpapan," ujar Bambang, Rabu (10/4/2024).
Adapun tahap pemindahan dan pembangunan IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 63 Tahun 2022.
Tahap I dikerjakan selama kurun 2022-2024 dan mulai dilakukan pemindahan tahap awal.
Baca juga: Konsep Transportasi Cerdas IKN di Kaltim, Perusahaan Asal Kazakhstan Telah Uji Coba di Balikpapan
Solusi dari Ahok
Terbaru Ahok bicara soal Jakarta pasca tak lagi menjadi Ibu Kota.
Ahok berpendapat, nasib penduduk yang terpinggirkan di Jakarta harus tetap diperhatikan.
Grand Final Putri Bumi Indonesia 2025 Digelar di Ibu Kota Nusantara, Ini Para Pemenangnya |
![]() |
---|
Gibran Pastikan Pembangunan IKN Kaltim Berlanjut di Hadapan Warga Dayak, Istana: Tak Ada Moratorium |
![]() |
---|
Gibran Pastikan IKN Bakal Dilanjutkan dan Diselesaikan, Besaran Anggaran Ibu Kota Nusantara di 2026 |
![]() |
---|
Masjid Negara IKN Nusantara Serap Anggaran Rp785 Miliar, Hujan Jadi Hambatan, Target Rampung 2026 |
![]() |
---|
Nusantara Fashion Carnival 2025, dari Reog Ponorogo hingga Busana Daur Ulang di IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.