Breaking News

Ibu Kota Negara

Heru Budi Bocorkan Sisa Waktu Jakarta Jadi Ibu Kota Tinggal Hitungan Bulan, Pindah ke IKN Nusantara

Heru Budi Hartono bocorkan sisa waktu Jakarta jadi Ibu Kota tinggal hitungan bulan, pindah ke IKN Nusantara

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci-KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Heru Budi Hartono bocorkan sisa waktu Jakarta jadi Ibu Kota tinggal hitungan bulan, pindah ke IKN Nusantara 

TRIBUNKALTIM.CO - Dalam hitungan bulan, IKN Nusantara di Kalimantan Timur akan menjadi Ibu Kota Indonesia.

Hal ini diungkapkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pasalnya, Heru Budi blak-blakan menyebut Jakarta dalam hitungan bulan tak lagi menjadi ibu kota Indonesia.

Diketahui, saat ini Pemerintah sedang memersiapkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara.

Hal itu dikatakan Heru Budi dalam sambutan acara Crisis Management Conference 2024 in Jakarta di hadapan tamu undangan yang berasal dari berbagai negara.

Baca juga: 12 Destinasi Wisata IKN Kaltim dengan Suasana Alam dan Ketenangan, Cocok Dikunjungi saat Liburan

"Selamat datang di DKI Jakarta yang sebentar lagi berubah namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Dan ibu kota akan berpindah ke Ibu Kota Kalimantan, tinggal menghitung beberapa bulan lagi," kata Heru di Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Heru mengatakan, kemungkinan, ini menjadi kali terakhir bagi pemerintah provinsi (Pemprov) menyebut DKI Jakarta sebagai ibu kota.

"Kalimat ini mungkin kalimat terakhir, nanti tidak lebih dari bulan Juni, Juli dan seterusnya, Ibu Kota akan berpindah ke IKN (ibu kota negara Nusantara)," ucapnya.

Setelah tidak lagi jadi ibu kota negara, Heru berharap, Jakarta menjadi kota global yang menjadi titik penting perekonomian dunia.

Oleh karenanya, diperlukan masukan dari berbagai pihak terkait manajemen krisis untuk ketahanan Jakarta.

"Jakarta akan menjadi kota global tentunya perlu masukan masukan terkait crisis management untuk ketahanan Kota Jakarta.

Jakarta akan memasuki usia 497," ucapnya.

Menurut Heru, ke depan, Jakarta harus mengadopsi langkah sejumlah negara terkait krisis manajemen.

Misalnya, belajar dari Jepang dalam menangani bencana.

"Konferensi ini tentunya mendorong pertukaran pengetahuan, pengalaman, praktik terbaik serta bekerja sama mendukung pembangunan kota yang berketahanan," imbuh mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024.

Kendati demikian, Jakarta masih menjadi ibu kota sampai adanya keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ mengatur sebagai berikut:

Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

Baca juga: Progres Rumah Sakit Umum Pusat di IKN Kaltim, Jokowi Harap Tak Ada Lagi yang Berobat ke Luar Negeri

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan, kapan terbitnya keppres sepenuhnya kewenangan presiden.

"Kapan persisnya keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden," ujarnya, Kamis (7/3/2024).

"Namun tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi," kata Dini.

Adapun Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan, efektivitas operasionalisasi OIKN di Balikpapan dijadwalkan pada 1 Mei 2024.

Sementara pengelolaan dan pengoperasian IKN dalam nomenklatur pemerintah daerah khusus juga bergantung pada Keppres.

"Namun, seraya menunggu, kami akan mulai efektif beroperasi (berkantor) di Balikpapan," ujar Bambang, Rabu (10/4/2024).

Adapun tahap pemindahan dan pembangunan IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 63 Tahun 2022.

Tahap I dikerjakan selama kurun 2022-2024 dan mulai dilakukan pemindahan tahap awal.

Baca juga: Konsep Transportasi Cerdas IKN di Kaltim, Perusahaan Asal Kazakhstan Telah Uji Coba di Balikpapan

Solusi dari Ahok

Terbaru Ahok bicara soal Jakarta pasca tak lagi menjadi Ibu Kota.

Ahok berpendapat, nasib penduduk yang terpinggirkan di Jakarta harus tetap diperhatikan.

"Jakarta akan menjadi sebuah kota metropolitan yang besar, tapi bagaimana penduduknya itu?

Jangan ini jadi kota yang begitu besar, tapi perutnya tidak kenyang," ungkap Ahok dalam video di channel YouTube pribadinya, @PanggilSayaBTP, dikutip Jumat (10/5/2024).

"Kata Bung Karno kan yang penting perut rakyat itu kenyang.

Nah kalau perut kenyang, tentu pikiran tenang.

Pikiran tenang baru dompet bisa penuh untuk bisa bekerja dengan baik," sambungnya.

Ahok menyampaikan, setelah tak lagi menjadi Ibu Kota, Jakarta harus dibuat menjadi sebuah kota yang sangat menguntungkan semua pihak dan diadministrasi dengan baik.

Meski begitu, ia yakin Jakarta tetap menjadi kota bisnis, kota budaya, pusat keuangan, hingga tempat turis meski tak lagi menjadi Ibu Kota.

"Nah ini akan kita wujudkan. Caranya bagaimana? Nah di sinilah fungsi pemerintah. Bagaimana caranya?

Misalnya setiap pembangunan oleh properti company mana pun ada kontribusi," jelas Ahok.

"Ketika orang menaikkan ke atas, dia harus membayar kontribusi membangun Jakarta sehingga Jakarta itu bisa memfokuskan uangnya untuk memperhatikan saudara-saudara kita yang berkekurangan," lanjutnya.

Ahok pun mencontohkan beberapa kontribusi pembangunan yang sebelumnya telah dilakukan.

"Mungkin kita masih ingat bagaimana jalan Jakarta jadi lebar di Sudirman Thamrin.

Bagaimana ada tambahan Semanggi? Bagaimana kali besar di kota jadi bersih?

Bagaimana Lapangan Banteng, Monas bisa dirapikan, diperbagus?

Baca juga: IKN Nusantara di Kaltim Dilengkapi AI Berbentuk CCTV untuk Ukur Emisi, Sudah Diuji di Balikpapan

Itu semua kompensasi koefisien luas bangunan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ahok menyampaikan bahwa dirinya tak ingin Jakarta jadi kota begitu besar yang didatangi banyak orang kaya dan pintar, tetapi masih ada orang-orang tertinggal yang tidak mempunyai daya beli.

Oleh karena itu, pemimpin di Jakarta nantinya harus membuat satu program untuk menghadapi tantangan tersebut.

"Kita harus menjamin setiap keluarga di Jakarta punya kemampuan keuangan minimal 5 juta.

Ideal tinggal di Jakarta itu seharusnya Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, Rp 15 juta lebih bagus," kata Ahok.

"Nah dengan ada uang seperti ini, pemerintah yang harus meng-up administrasi keadilan sosial, bagian mana yang membuat warga Jakarta, keluarga di Jakarta tidak mempunyai Rp 5 juta," sambungnya.

Kata Ahok, apabila seseorang tidak mempunyai pekerjaan, pemerintah harus melatih mereka agar menjadi mampu.

Misal, menjadikan mereka sebagai pasukan untuk memperbaiki rumah yang terlatih dan punya sertifikat dalam mengecat, memasang keramik, memasang atap baja maupun bata, dan sebagainya.

Dengan begitu, terbuka kesempatan bagi orang-orang untuk mendapat pekerjaan, terlebih kota besar akan membutuhkan banyak orang untuk merawat atau memperbaiki rumah.

"Orang yang mengerti tentang listrik, ngerti tentang plumbing pipa, tentang mesin, itu semua akan dibutuhkan orang karena orang akan tinggal vertikal.

Semua perusahaan akan membutuhkan tenaga-tenaga untuk melakukan maintenance," jelasnya.

"Nah dari mana untuk melatihnya? Di situlah fungsi pemerintah, melatih, memberi sertifikat kepada mereka, tapi yang terutama adalah menjamin kemampuan keuangan minimal Rp 5 juta," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved