Idul Adha 2024
Bolehkah Kurban 1 Kambing Atas Nama 1 Keluarga saat Idul Adha? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Bolehkah kurban satu ekor kambing untuk satu keluarga saat Idul Adha 2024 nanti? Lihat penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Anneke Puteri
TRIBUNKALTIM.CO - Bolehkah kurban satu ekor kambing untuk satu keluarga saat Idul Adha 2024 nanti? Lihat penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat.
Idul Adha 2024 diketahui akan jatuh pada tanggal 17 Juni 2024.
Pelaksanaan Idul Adha ditandai dengan adanya pemotongan hewan kurban seperti sapi atau kambing.
Setiap umat muslim yang mampu, diwajibkan untuk melaksanakan ibadah kurban.
Hukum kurban adalah sunnah muakkad, yang artinya tidak wajib namun sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Umumnya di Indonesia ada dua hewan kurban yang disembelih yaitu sapi dan kambing.
Kemudian muncul pertanyaan, tentang bolehkah kurban satu kambing untuk satu keluarga?
Pertanyaan tentang apakah kurban satu kambing ini bisa untuk satu keluarga ini pernah dibahas oleh Ustaz Adi Hidayat.

Menurut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat, boleh dilakukan kurban satu kambing untuk satu keluarga.
Ada sebagian masyarakat yang mempunyai pemahaman, satu kambing untuk satu orang.
Jadi, jika ada empat anggota keluarga, maka kambing yang dibeli pun haruslah empat juga.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, hal tersebut kuranglah tepat karena satu kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga.
Namun, jika memang ada anggaran lebih untuk satu orang membeli satu hewan kurban, maka itu diperbolehkan juga.
Ustadz Adi Hidayat juga berkata, ada dalilnya yaitu, "Ya Allah tolong terima kurban saya dari Muhammad dan keluarga besar Muhammad dan untuk umatnya Muhammad yang selama hidupnya tidak bisa kurban."
Jadi, bisa disimpulkan bahwa kurban satu kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga.
Baca juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain Lengkap Tata Cara dan Syarat Penyembelihannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.