Tribun Kaltim Hari Ini

Polres Bontang Kesulitan Ungkap Bandar Narkoba, Polisi Selidiki Asal Sabu 257,66 Gram

Kepolisian Resor Bontang masih kesulitan mengungkap otak utama dari kasus penangkapan sabu sebanyak 257,66 gram

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, menggelar jumpa pers terkait pengungkapan sabu seberat 257,66 gram, Selasa (21/5/2024) lalu.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sepekan berlalu Kepolisian Resor Bontang masih kesulitan mengungkap otak utama dari kasus sabu sebanyak 257,66 gram, pada Senin (20/5/2023) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan saat dihubungi Tribunkaltim.co, Rabu (29/5/2024) mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengembangkan kasus tersebut.

Pasalnya informasi yang diberikan tersangka MA (26) dalam hasil pemeriksaannya, tidak membuahkan apa-apa. Tersangka mengakui hanya diperalat oleh seseorang berinisial A, yang dikenalnya via media sosial.

Baca juga: Polres Bontang Gagalkan Peredaran 257,66 Gram Sabu, Polisi Sebut Tersangka Hanya Sebagai Gudang

Kemudian ditindaklanjuti dengan bertukar nomor WhatsApp. Lewat aplikasi tersebut tersangka kemudian digiring untuk mengambil sabu sebanyak 14 poket, dengan berat kurang lebih 257,66 gram di wilayah Kecamatan Teluk Pandan.

"Belum bisa dikembangkan. Tersangka tidak kenal dengan orang itu, mereka belum pernah ketemu sebelumnya," kata Rihard.

Meski demikian Rihard menyatakan pertanyaan tersangka masih akan didalami. Ia curiga warga Guntung ini tidak kooperatif dengan menutupi pengembangan kasus.

Apalagi pengakuannya tidak ada imbalan materi yang diberikan. "Imbalannya cuma makai saja, keterangannya nggak masuk akal semua," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Guntung berinisial MA (26) ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Bontang di daerah Lok Tuan, Bontang Utara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 257,66 gram yang dikemas dalam 14 poket besar. (mrd)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved