Senin, 4 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Kalau Bisa Memilih, Ma'ruf Amin Ingin Jadi Anak Presiden

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin sebut kalau bisa memilih ingin jadi anak presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin di acara pembukaan Ijtima.

Tayang:
Penulis: Kun | Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM
Wakil Presiden Maruf Amin - Belum lama ini Ma'ruf Amin sebut kalau bisa memilih ingin jadi anak presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin di acara pembukaan Ijtima. 

Bahkan, dia menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden yang memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden padahal masih berusia 36 tahun.

Baca juga: Jelang Pidato Politik Megawati di Rakernas PDIP, Mahfud MD: Dengarkan Kalau Mau Negara Maju

Umur Kaesang

Bagaimana dengan Kaesang, berapa umur anak bungsu Jokowi ini?

Diketahui, Kaesang lahir di Surakarta pada 25 Desember 1994.

Dengan demikian, Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 nanti.

Menyikapi putusan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari lebih jauh.

Jokowi mengatakan, sebaiknya putusan tersebut ditanyakan kepada Mahkamah Agung atau kepada pihak penggugat yakni Partai Garuda.

"Itu tanyakan Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat," kata Jokowi di Pasar Bukit Sulap Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis, (30/5/2024).

Presiden Jokowi mengatakan baru saja diberitahu soal putusan tersebut.

"Belum, belum, belum. Baru diberitahu tadi," ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul MA Utak Atik Aturan, Jokowi Ngaku tak Tahu, PDIP Meradang, Pengamat: Kaesang Jadi Magnet, PSI Solid.

Reaksi PDIP 

Politikus PDIP, Aryo Seno Bagaskoro, menilai putusan MA tidak sehat bagi demokrasi di Indonesia.

Seno mengatakan saat ini publik sedang diramaikan berbagai polemik, seperti iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pekerja.

Kemudian kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran hingga revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tiba-tiba muncul putusan MA yang menghapus aturan batas usia calon kepala daerah, mendekati rangkaian masa Pilkada. Seakan-akan publik sedang dikecoh," kata Seno kepada Tribunnews.com, Kamis (30/4/2024).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved