KPK Geledah Pengusaha Samarinda

2 Lokasi Rumah Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, TPPU Korupsi Rita Widyasari 19 Kendaraan Disita

Dua lokasi rumah yang digeledah KPK terkait TPPU korupsi Rita Widyasari di Samarinda. Sebanyak 19 kendaraan mewah disita KPK.

|
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Deretan mobil yang disita KPK usai melakukan penggeledahan pengusaha Samarinda - Dua lokasi rumah yang digeledah KPK terkait TPPU korupsi Rita Widyasari di Samarinda. Sebanyak 19 kendaraan mewah disita KPK. 

Sedangkan untuk perawatannya atau pemeliharaanya itu diserahkan kepada tersita di masing-masing lokasi, baik itu di lokasi Jalan KS Tubun Samarinda ataupun di Perumahan Citraland Samarinda.

"Untuk perawatannya diserahkan di masing-masing lokasi.

Semisalnya di Citraland diserahkan di Citraland, jadi satunya kalau di KS Tubun di KS Tubun, begitu," tuturnya pada Minggu (2/6/2024).

Hal tersebut, jelas Ari Yuniarto karena juga dari pihaknya Rupbasan Samarinda awam pengetahuan terkait kendaraan-kendaraan mewah yang telah dititipkan KPK tersebut.

"Karna kami juga kebetulan awam dengan kendaraan tersebut, untuk hidupkan, nyalakan, jalankan kami tidak ada yang tahu.

Sehingga dari KPK akhirnya menyerahkan kepada yang tersita," ujarnya.

Pemilik 19 Mobil yang Disita KPK

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan yang disita KPK tersebut, bukanlah kepemilikian dari mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.

Hanya saja, kasus ini berkaitan dengan kasus TPPU Rita Widyasari. "Bukan (Kendaran Bu Rita), tetapi ini kasus berkaitan dengan kasus Bu Rita," uapnya.

"Surat dari KPK itu ada rentetannya dengan kasus Bu Rita begitu saja udah cukup," tambahnya.

Baca juga: Buntut Kasus Rita Widyasari, Daftar 19 Mobil yang Disita KPK Usai Penggeledahan Pengusaha Samarinda

Diberitakan sebelumnya, Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto menerangkan ada tim KPK dua orang datang ke Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kedatangan mereka ingin menitipkan 19 kendaraan ke Rupbasan Samarinda, namun karena setelah ditunjukan kondisi gedung dan sarana prasarana yang kurang memadai.

"Maka akhirnya dititipkan ke tempat tersita, di dua tempat di rumahnya (Pengusaha) yakni di Citra Land dan di Jalan KS Tubun," ungkapnya ke TribunKaltim.co, Sabtu (1/6/2024).

"Di lokasi Citra Land Samarinda ada sebanyak 11 kendaraan dan di Jalan KS Tubun Samarinda terdapat 8 kendaran, totalnya 19," lanjutnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditipkan di Rupbasan Samarinda, hanya dilakukan secara administrasi dan diminta untuk dilakukan pengawasan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved