Ibu Kota Negara

Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN di Kaltim, Mardani Ali Sera: Ada yang Aneh

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, sebegai Plt Kepala Otorita IKN (OIKN)

KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, ditunjuk Jokowi menjadi Plt Kepala OIKN di Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, sebegai Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Tidak hanya Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni, juga dituntuk Jokowi untuk menjadi Wakil OIKN.

“Seperti yang disampaikan Pak Mensesneg, kami berdua, saya dan Pak Raja dipanggil untuk diberi tugas tadi sebagai plt kepala dan wakil Kepala Otorita IKN,” kata Basuki.

Terkait tugas tersebut, Basuki menuturkan dirinya maupun Raja sudah diberitahu oleh Mensesneg Pratikno.

Baca juga: Alasan Jokowi Teken Pemberhentian Kepala Otorita IKN Nusantara di Kaltim, Bambang Mundur Jabatan

Baca juga: Progres Sudah 50 Persen, Bandara VVIP IKN di Kaltim Siap Beroperasi 1 Agustus 2024 dan Dukung HUT RI

“Tugasnya tadi juga sedikit sudah disampaikan oleh bapak Mensesneg bahwa tugas plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Basuki.

Menurut Basuki, fokus tugas yang diberikan kepadanya dan Raja adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan di IKN.

“Fokusnya tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program. Karena kita yakin bahwa otorita sedang membuat program-program dalam pembangunan IKN ini. Kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pengembangan pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba yang pertama itu,” kata Basuki.

“Jadi, fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau dipilih sebagai wakil kepala IKN, karena ini menyangkut status tanah. Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPPU? Kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya.”

Baca juga: Kecanggihan IKN Nusantara di Kaltim, Ada CCTV Bisa Rekam Emisi Kendaraan, Uji Coba di Balikpapan

Karena, kata Basuki, dengan status tanah yang lebih jelas akan membuat status hukum investor di IKN lebih jelas.

“Itulah fokus utama di dalam kami mengemban tugas sebagai plt Kepala dan Wakil Kepala IKN ini,” ucap Basuki.

Basuki lebih lanjut menyampaikan, dirinya juga akan mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN sesuai Keppres IKN.

“Karena nanti begitu perpres ditandatangani bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut,” kata Basuki.

Baca juga: Terpilih Pimpin HIPMI Kaltim, Andi Adi Wijaya: Saatnya Songsong Ekonomi Lebih Mapan dengan Ada IKN

“Oh… IKN tidak serta merta menjadi pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau task force bersama dengan Kemendagri.”

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved