Pilkada PPU 2024
KPU Penajam Paser Utara Butuh 491 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024
Jumlah DP4 yang diturunkan KPU RI, yakni sebanyak 138.070 pemilih. Lebih banyak dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPU pada Pemilu
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan ratusan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024 ini.
Setidaknya, ada sebanyak 491 orang total kebutuhan sementara KPU PPU, untuk menjadi Pantarlih nantinya.
Kebutuhan tersebut berdasarkan pemetaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 293, yang tersebar di empat kecamatan.
Demikian disampaikan Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, kepada TribunKaltim.co, Senin (3/6/2024) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca juga: Netralitas ASN Berpotensi Jadi Pelanggaran Paling Terbanyak pada Pilkada PPU 2024
Ali Yamin menjelaskan bahwa, proses perekrutan petugas pemutakhiran ini akan dimulai pada 5 hingga 12 Juni 2024.
Hal itu seiring diterimanya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari KPU RI, beberapa waktu lalu.
"DP4 yang kita peroleh dari KPU RI melalui KPU Provinsi Kaltim itu ada perubahan data pemilih," ungkapnya.
Jumlah DP4 yang diturunkan KPU RI, yakni sebanyak 138.070 pemilih. Lebih banyak dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPU pada Pemilu lalu, yakni 134.383 pemilih.
Baca juga: Happy Asmara akan Hadir di Penajam Paser Utara Kaltim, Ramaikan Peluncuran Pilkada PPU 2024
Ali Yamin memaparkan bahwa, DP4 yang diterima tersebut, akan di mutakhiran oleh para petugas.
Hasil pemutakhiran nantinya, akan ditetapkan sebagai DPT Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara.
Ia juga tak menampik bahwa akan ada penambahan jumlah pemilih, usai pemutakhiran.
Hal itu berasal dari jumlah pemilih pemula, baik yang berusia 17 tahun pada saat hari pencoblosan, telah menikah, ataupun TNI Polri yang telah berstatus sebagai warga sipil.
"Bisa jadi bertambah, atau mungkin ada yang berkurang karena meninggal, menjadi TNI Polri, dan lain sebagainya," pungkasnya.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.