Idul Adha 2024

Inilah Jumlah Jatah Daging Kurban yang Berhak Diberikan ke Orang Berkurban saat Idul Adha

Jelang Idul Adha 2024, banyak yang bertanya soal berkurban, apakah orang yang berkurban dapat jatah daging? Lalu, berapa jumlahnya?

canva
Ilustrasi. Berapa jatah daging kurban untuk orang yang berkurban saat Idul Adha? Ini penjelasannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang Idul Adha 2024, banyak yang bertanya soal berkurban, apakah orang yang berkurban dapat jatah daging? Lalu, berapa jumlahnya?

Bagi umat Islam yang mampu biasanya menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha.

Ada beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban.

Termasuk orang yang berkurban juga mendapatkannya.

Baca juga: 10 Template CapCut Idul Adha 2024, Bagikan Twibbon Video Hari Raya Kurban ke WA/IG

Jumlah jatah daging orang yang berkurban yaitu sebesar sepertiga bagian dari daging kurban.

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut adalah 3 golongan yang berhak menerima daging kurban:

Ilustrasi. Berapa jatah daging kurban untuk orang yang berkurban saat Idul Adha? Ini penjelasannya.
Ilustrasi. Berapa jatah daging kurban untuk orang yang berkurban saat Idul Adha? Ini penjelasannya. (canva)

1. Shohibul Qurban

Orang yang berkurban atau disebut sebagai shohibul qurban, berhak mendapatkan sepertiga bagian dari daging kurban.

Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda

“Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya.” (HR Ahmad).

Orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit. 

2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.

Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

Hal ini berdasar Hadits Riwayat Ibnu Umar yang berbunyi, “Gunakanlah untuk keluargamu sepertiga daging kurban, berikanlah tetanggamu yang fakir sepertiga, shodaqohkanlah pada orang yang minta-minta sepertiga.” (HR. Ibnu Umar

3. Fakir miskin

Golongan yang berhak mendapatkan daging hewan kurban berikutnya adalah Fakir miskin.

Sebagaimana salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Fakir miskin mendapatkan jatah sepertiga, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.

Sebagaimana firman Allah dalam Quran surah Al-Hajj ayat 28, yang artinya: “Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.” (Q.S. Al-Hajj : 28).

Baca juga: 20 Teks Khutbah Idul Adha 2024 Singkat bisa Jadi Referensi Tema Hikmah/Manfaat Berkurban

Syarat Melakukan Ibadah Kurban di Idul Adha 2024

Secara harfiah, kurban dalam bahasa Arab artinya hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada Hari Raya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

Maka itu, daging kurban harus dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Sebagai sebuah ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) tentu untuk melakukan kurban ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan.

Syariat Islam menyebut bahwa ada tiga syarat orang agar bisa melakukan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha.

Apa saja ketiga syarat tersebut? Berikut penjelasannya mengutip dari laman Baznas.

1. Muslim

Orang yang berqurban haruslah beragama Islam karena seorang non muslim tidak diperintahkan untuk berkurban.

Selain itu, ibadah kurban juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

2. Mampu

Perintah untuk melakukan ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu.

Dengan demikian umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah kurban.

Atau, jika belum mampu sendiri dapat melakukan kurban secara kolektif sesuai dengan syariat Islam.

3. Baligh dan Berakal

Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal.

Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berqurban.

Jenis Hewan Yang Dapat Dijadikan Hewan Kurban

Mengutip dari laman UMSU, terdapat lima jenis hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban

1. Domba

Domba merupakan jenis hewan yang paling umum digunakan sebagai hewan kurban.

Domba yang digunakan harus memenuhi syarat usia minimal, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama.

2. Sapi

Sapi juga dapat digunakan sebagai hewan kurban.

Sapi yang digunakan harus memenuhi syarat usia minimal, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama.

3. Kambing

Kambing adalah jenis hewan lain yang sering digunakan sebagai hewan kurban.

Kambing yang digunakan harus memenuhi syarat usia minimal, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama.

4. Unta

Di beberapa daerah yang memiliki populasi unta yang signifikan, unta juga digunakan sebagai hewan kurban.

Namun, perlu diperhatikan bahwa penggunaan unta sebagai hewan kurban tidak umum di semua wilayah.

5. Kerbau

Dalam beberapa budaya dan komunitas agraris, kerbau juga dapat digunakan sebagai hewan kurban.

Kerbau yang memenuhi syarat-syarat agama Islam dapat dipilih untuk ibadah kurban.

Sejarah Kurban

Sejarah kurban dalam agama Islam memiliki akar yang berhubungan dengan kisah Nabi Ibrahim (Abraham) dan putranya, Nabi Ismail (Ishmael), sebagaimana diceritakan dalam Al-Quran.

Kisah ini menjadi landasan sejarah bagi ibadah qurban yang dilakukan oleh umat Muslim.

Menurut cerita dalam Al-Quran, Allah SWT menguji kesetiaan Nabi Ibrahim dengan memerintahkan beliau untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail.

Nabi Ibrahim, yang taat kepada Allah, bersedia melaksanakan perintah tersebut.

Namun, ketika Nabi Ibrahim bersiap untuk mengorbankan putranya, Allah menggantikannya dengan seekor domba sebagai pengorbanan.

Kejadian ini menjadi peristiwa yang penting dalam sejarah agama Islam, menandakan ketundukan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail kepada kehendak Allah.

Ibadah kurban dalam agama Islam diyakini sebagai bentuk penghormatan dan pengabdian yang mengikuti contoh tersebut.

Setelah datangnya Islam dan penyebaran ajarannya, ibadah qurban menjadi bagian penting dari ritual dan tradisi agama Islam.

Ibadah kurban secara resmi diatur pada masa kehidupan Nabi Muhammad SAW, yang menetapkan waktu dan ketentuan-ketentuan pelaksanaannya.

Praktik kurban terus dilestarikan dan dilaksanakan oleh umat Muslim di seluruh dunia hingga saat ini.

Setiap tahun pada hari raya Idul Adha, umat Muslim yang mampu secara finansial menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ibadah, mengikuti contoh ketundukan dan ketaatan Nabi Ibrahim.

Selain sebagai bentuk ibadah, kurban juga memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan yang penting.

Daging kurban dibagikan kepada keluarga, kerabat, dan orang-orang yang membutuhkan.

Makna Berkurban

Mengutip dari situs radenintan.ac.id, Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Provinsi Lampung, Dr. H. A. Khumaidi Ja’far, S.Ag., M.H. mengungkapkan ibadah kurban tidak hanya menjadi kegiatan rutinitas yang sifatnya sekedar bagi-bagi daging.

Melainkan, ibadah kurban dapat mengandung tiga makna yang dalam, yaitu:

Pertama, ibadah kurban merupakan bentuk kesediaan manusia untuk mengorbankan harta bendanya demi menuju jalan Allah.

Kedua, ibadah kurban dilakukan demi membela dan membantu kaum dhuafa’, khususnya fakir dan miskin.

Ketiga, ibadah kurban dapat dijadikan spirit atau motivasi untuk menuju kehidupan yang lebih baik. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved