Kabar Artis
Profil Arina Winarto yang Laporkan Suami BCL ke Polisi, Alasannya Cerai dengan Tiko Aryawardhana
Inilah profil Arina Winarto yang laporkan mantan suaminta, Tiko Aryawardhana (suami Bunga Citra Lestari sekarang) ke polisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil Arina Winarto yang laporkan mantan suaminya, Tiko Aryawardhana (suami Bunga Citra Lestari sekarang) ke polisi.
Ulasan soal siapa sebenarnya Arina Winarto yang laporkan suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana sedang ramai diulas.
Kabar terbaru, suami BCL atau Bunga Citra Lestari yaitu Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Kasus yang membuat Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi yaitu dugaan penggelapan dana.
Adapun kronologinya, dari siaran pers yang diterima awak media dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.
Di tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, LeoSiregar.
Baca juga: Kabar Tukul Arwana Sekarang Sudah Tampil di TV Bareng Raffi Ahmad, Terjawab Penyakit Apa yang Diidap
"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur.
Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” terusnya.

Pada 2019, Tiko sempat mengatakan ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.
Arina mulai merasa curiga dengan laporan dari Tiko Aryawardhana, ia pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.
Rupanya selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.