Berita Kubar Terkini
Kedapatan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Seorang Pria Diamankan Polres Kubar
Kedapatan simpan sabu dalam bungkus rokok, seorang pria diamankan Polres Kubar.
Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seorang pria berinisal AA (22) dibekuk Satreskoba Polres Kubar saat akan mengambil narkotika jenis sabu.
AA diamankan di jalan Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
"Dari tangan AA kami berhasil mengamankan satu poket sabu, " tegas, Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, Rabu (5/6/2024) siang tadi.
Wawan menjelaskan, AA berhasil diamankan berdasarkan informasi anggota Opsnal Sat Resnarkoba bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu di sekitaran Kelurahan Simpang Raya.
Baca juga: Polres Kubar Amankan Seorang Pria karena Simpa 244 Poket Sabu
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan saat melintas di pinggir jalan terlihat seseorang yang belakangan diketahui itu AA.
"Kami melihat AA mengambil sesuatu dan selanjutnya dilakukan penangkapan.” tegas Wawan.
Saat dilakukan penangkapan, AA menjatuhkan sesuatu dari tangan kanannya.
Baca juga: 5 Chord Lagu Sheila On 7 yang Cocok Dimainkan Buat Nongkrong Bareng Teman di Malam Rabu Gaul
Saat ditanya apa yang tengah dilakukannya, AA mengakui telah menjatuhkan satu buah bekas bungkus rokok yang di dalamnya diketahui berisi narkotika jenis sbu-sabu.
"Kotak rokok itu berisikan satu poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 0,5 Gram ," tegasnya.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kutai Barat guna dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.