Berita Nasional Terkini
Mengaku Naif, Amien Rais Ingin Presiden Dipilih MPR Lagi, Dulu Anggap Jutaan Rakyat Tak Bisa Disogok
Mengaku naif, Amien Rais ingin Presiden dipilih MPR lagi, dulu mengira jutaan rakyat tak bisa disogok
TRIBUNKALTIM.CO - Politikus senior Amien Rais ingin mengembalikan aturan Presiden dipilih MPR.
Padahal, Amien Rais sendiri yang mengubah aturan tersebut saat masih menjabat sebagai
Ketua MPR periode 1999-2004.
Kini, Amien Rais meminta maaf karena pernah melakukan amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengubah sistem pemilihan Presiden.
Dari sebelumnya oleh MPR menjadi dipilih oleh rakyat.
Baca juga: Momen IKN Nusantara di Kaltim Jadi Ibu Kota Molor, Jokowi Ungkap Keppres Mungkin Diteken Prabowo
Baca juga: Alasan Qodari Sebut Tak Ada Istilah Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Kabinet Prabowo-Gibran
Amien mengaku saat itu dirinya terlalu naif karena melihat politik uang tidak akan terjadi jika rakyat memilih langsung presidennya.
"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif.
Sekarang saya minta maaf," kata Amien ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta usai bertemu pimpinan MPR, Rabu (5/6/2024).
Amien lantas bercerita bahwa dahulu, ia berpikir dengan sistem one man one vote, tidak akan ada orang yang berani memainkan politik uang.
Sebab menurut dia, rakyat Indonesia begitu banyak sehingga politik dengan uang itu tidak bisa diterapkan.
"Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin, perlu puluhan mungkin ratusan triliun.
Ternyata mungkin. Nah itu," ujar Amien.
Baca juga: Pilkada Jateng 2024 Makin Sengit, Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, Cagub Terkuat Kini Tergusur
Baca juga: Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe Mundur, Jokowi Beber karena Alasan Pribadi
Atas hal tersebut, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini mengaku tidak masalah jika MPR ingin mengubah UUD 1945, salah satunya mengembalikan sistem pemilihan presiden menjadi lewat MPR.
"Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?" ucap dia.
Namun ia menekankan agar amendemen itu dilakukan mencermati kebutuhan zaman.
Amien menyepakati bahwa demokrasi dengan uang tidak boleh dibiarkan terus berlangsung di Indonesia.
Cek Harga BBM Pertamina Terkini, Berlaku 28 Agustus 2025 di SPBU Seluruh Kalimantan |
![]() |
---|
PN Jaksel Gugurkan PK Silfester Matutina di Kasus Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla, Ini Alasan Hakim |
![]() |
---|
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Buru Aset Sang Raja Minyak, Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 T |
![]() |
---|
Elite Golkar Temui Presiden, Sebut Istana Tidak Terlibat Isu Munaslub, Prabowo Dukung Bahlil |
![]() |
---|
Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Tanggapi soal Pemeriksaan dan Desakan Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.