Pilkada Kubar 2024

Ribuan Dokumen Syarat Dukungan FENA Tidak Bisa Terbaca. KPU Kubar: Batas Akhir Tanggal 7 Juni

Ribuan dokumen syarat dukungan Frederick Edwin dan Nanang Adriani tidak bisa terbaca, KPU Kubar ingatkan batas akhir perbaikan tanggal 7 Juni 2024.

Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Febriawan
Ketua KPU Kutai Barat, Rintar Pasaribu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2024). Ribuan dokumen syarat dukungan Frederick Edwin dan Nanang Adriani tidak bisa terbaca, KPU Kubar ingatkan batas akhir perbaikan tanggal 7 Juni 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kutai Barat (Kubar), Rintar Pasaribu mengungkapkan, ada lebih dari 8.000 dukungan suara yang harus diperbaiki pasangan perseorangan, Frederick Edwin dan Nanang Adriani.

Keduanya akan maju sebagai calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independen pada Pilkada 2024 nanti.

Rintar mengungkapkan, pihaknya telah meminta tim pasangan yang disingkat FENA itu untuk melakukan perbaikan. 

"Hingga saat ini kami masih menunggu perbaikan berkas," tegas Rintar, Rabu (5/6/2024) siang tadi. 

Baca juga: Pasangan Frederick Edwin-Nanang Adriani Menunggu Surat Rekomendasi dari PKB untuk Pilkada Kubar 2024

Proses perbaikan, kata Rintar, dilakukan selama 3-7 Juni 2024 mendatang.

"Batas akhirnya tanggal 7 nanti," tegasnya. 

Rintar menjelaskan, KPU telah verifikasi administrasi berkas pasangan perseorangan Frederick Edwin dan Nanang Adrian.

Dari hasil verifikasi administrasi terhadap pasangan calon perseorangan ini, ditemukan sekitar 8 ribuan data yang harus diperbaiki. 

"Datanya tidak bisa terbaca, jadi kami minta untuk diperbaiki hingga tanggal 7 nanti," jelasnya. 

Rintar menegaskan, apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan berkas perbaikan belum dipenuhi atau belum diserahkan, maka pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Itu berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada," tutupnya. 

Baca juga: Pilkada Kubar 2024 tak Ada Petahana, Politisi Gerindra Ekti Imanuel Intip Peluang Maju

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Kampanye Kabupaten Sempekat Kubar Bersama (TKK-SKB) Bartolomeus Iku mengatakan, pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) menanggapi positif hasil tersebut.

Iku mengaku bahwa pihaknya siap melakukan perbaikan data dengan mengupload kembali data yang tidak terbaca berdasaekan verifikasi KPU. 

"Data itu sebenarnya sudah ada. Tinggal di upload ulang lagi," jelasnya. 

"Intinya ada masalah, ada solisu. Seperti ada data kami tidak terbaca. Solusinya upload ulang," ujarnya

Iku menjelaskan bahwasanya timnya saat ini masih bekerja mengupload ulanh data - data tersebut.

Pihaknya optimis, pihaknya akan menyelesaikan berbaikan dokumen sebelum batas waktu yang ditentukan.  

"Kami siap mengikuti arahan KPU sesuai dengan aturan," imbuhnya. 

Untuk diketahui, Frederick Edwin dan Nanang Adriani atau yang disingkat FENA ini resmi menyatakan maju pada Pilkada 2024 di Kubar.

Di mana pasangan ini telah menyerahkan lebih dari 12 ribu dukungan sebagai syarat maju sebagai calon perseorangan ke KPU Kubar. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved