Rabu, 20 Mei 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Kontrak Pengangkutan Batu Bara PT MHA dengan Bayan di Kalimantan Timur Sampai 2034

Amandemen kontrak yang disepakati memiliki dampak meningkatkan pendapatan MAHA sekitar Rp19 triliun atau setara dengan 1,2 miliar dollar AS

Tayang:
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
HO/PT BAYAN RESOURCES
PERPANJANG KONTRAK - Ilustrasi. Emiten penyedia jasa transportasi pertambangan PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) dan emiten pertambangan milik taipan Low Tuck Kwong PT Bayan Resources Tbk (BYAN) sepakat untuk memperpanjangan kontrak pengangkutan batu bara di Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Emiten penyedia jasa transportasi pertambangan PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) dan emiten pertambangan milik taipan Low Tuck Kwong PT Bayan Resources Tbk (BYAN) sepakat untuk memperpanjangan kontrak pengangkutan batu bara di Kalimantan Timur.

Amandemen kontrak yang disepakati memiliki dampak meningkatkan pendapatan MAHA sekitar Rp19 triliun atau setara dengan 1,2 miliar dollar AS hingga tahun 2034.

Dengan memperhitungkan nilai kontrak sebelumnya, total pendapatan yang diperkirakan adalah Rp23,9 triliun atau 1,5 miliar dollar AS. Perubahan ini mencakup target pengangkutan tambahan sebesar 289 juta ton.

Baca juga: Pengangkutan Batu Bara Kurang Pengawasan, 168 Titik Diduga Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara

“Kami akan selalu berusaha mempertahankan stabilitas operasional dengan mewujudkan pengangkutan batu bara yang aman dan terpercaya. Jumlah total batu bara yang akan diangkut oleh MAHA selama 10 tahun dari tahun 2024 hingga 2034 adalah sebesar 368 juta ton,” kata Direktur Utama MAHA, Yenny Hamidah Koean di Jakarta, Rabu (3/6/2024.

Sebelumnya, emiten Eddy Sugianto (MAHA) telah melayani kebutuhan pengangkutan batu bara di Proyek Tabang dengan BYAN sejak tahun 2017.

MAHA terus menargetkan perpanjangan kontrak dan pertumbuhan yang meningkat di masa depan. Sebelum perubahan ini, kontrak MAHA dengan BYAN berakhir pada tahun 2027. Namun, dengan perpanjangan ini, periode masa berlaku kontrak mencakup 10 tahun hingga tahun 2034.

Saat ini, MAHA telah menjalin kerja sama pengangkutan batu bara dengan banyak pemilik tambang atau kontraktor di RI, seperti PT Mandiri Intiperkasa (MCOL), PT Kideco Jaya Agung (INDY), PT Pamapersada Nusantara (UNTR), PT Multi Tambangjaya Utama (CUAN) dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA).

“Mendapatkan atau memperpanjang kontrak layanan pengangkutan batu bara jangka panjang merupakan salah satu upaya MAHA untuk membangun bisnis yang berkelanjutan. Kemitraan jangka panjang adalah bukti kepercayaan pemilik tambang dan kontraktor terhadap kinerja MAHA selama ini,” tegas dia. (kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di Saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved