Sabtu, 2 Mei 2026

Pilkada Kaltim 2024

Resmi, Rudy Mas'ud Dapat SK Dukungan dari DPP PAN Maju Cagub Kaltim di Pilkada 2024

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan secara resmi memberikan surat dukungan kepada Rudy Mas'ud

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/HO
PILKADA KALTIM 2024– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan secara resmi memberikan surat dukungan atau surat resmi bahwa partainya mengusung Rudy Mas'ud dalam Pilgub Kaltim 2024 mendatang, Kamis (6/6/2024).TRIBUNKALTIM.CO/HO/ Golkar Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan secara resmi memberikan surat dukungan kepada Rudy Mas'ud, Kamis (6/6/2024).

Dari video dan dokumentasi yang diterima redaksi Tribunkaltim.co, Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim tersebut menerima surat resmi di Sekretariat DPP PAN.

Tampak jajaran pengurus DPP PAN juga hadir dalam rangkaian acara tersebut.

“PAN akan jaya di Kaltim,” kata Rudy Mas’ud dalam video.

Dengan diterimanya surat dukungan resmi ini, PAN secara resmi menetapkan Rudy Mas’ud sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bakacada) yang diusung dan didukung oleh partainya pada Pilgub Kaltim November 2024 mendatang.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dukungan PAN kepada Rudy Mas'ud juga berbarengan dengan 3 bacagub lainnya dari daerah lain, yaitu Maluku dan Jambi

Baca juga: Rudy Masud Beber Kriteria Calon Pendamping di Pilkada Kaltim, Anggap Nabil Adik Sendiri

Baca juga: Profil Seno Aji Wakil Ketua DPRD di Karang Paci, Digadang Dampingi Rudy Masud di Pilkada Kaltim 2024

"Penerimaan SK Gubernur 3 Cagub yakni Kaltim H Rudy Mas'ud, Maluku dan Jambi langsung dari Ketum PAN Zulhas," kata Sekretariat DPD Golkar Kaltim, M. Husni Fachruddin, Kamis (6/6/2024) malam melalui pesan singkat.

Sebelumnya diberitakan, DPW PAN Kaltim sudah melakukan penjaringan bakal calon Kepala Daerah (bacakada) sejak tanggal 1–15 Mei 2024.

Bacagub sendiri yang mendaftar yakni, Isran Noor, Rudy Masud dan Mahyudin.

Ketiganya pun telah mendapat surat tugas resmi dari Dewan Pimpinan Pusat PAN, tepatnya 23 Mei 2024 lalu.

Sekretaris Tim Pilkada PAN Kaltim, Fahrizal Helmi menegaskan 3 nama yang mendaftar ke PAN tah dilaporkan ke DPP dan diberi surat tugas.

Lebih lanjut, Fahrizal Helmi mengungkapkan bahwa SK DPP PAN untuk menetapkan siapa bacalon yang akan diberi dukungan, tergantung nanti kelengkapan dari parpol lain yang akan ikut mengusung.

Pasalnya, komunikasi politik antar partai tentu diinginkan terjalin, apalagi bicara terkait siapa yang menjadi kandidat kuat mendampingi bacalon Gubernur.

PAN di Kaltim menyadari tak bisa sendiri berkompetisi di Pilgub 2024, PAN sendiri meraih 53.186 suara dengan 4 kursi, jika di DPRD Kaltim dan semestinya berkoalisi.

Baca juga: Rivalitas Isran vs Rudy Masud di Pilkada Kaltim 2024, Kumpulkan 171 Ribu KTP vs Janji Sekolah Gratis

"Kalau bersepakat mengusung menjadi pasangan, sebelum menuju kesana dan terbitnya SK, maka diberi tugas untuk menjajaki peluang koalisinya. Kita tidak tahu, di kemudian hari pasangan yang diinginkan bacalon diubah, ini masih dinamis," jelas Fahrizal Helmi. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved