ASTRA Infra Port Eastkal Peroleh Apresiasi dari ABUPI sebagai BUP yang Peroleh Konsesi

ASTRA Infra Port Eastkal mendapatkan apresiasi ini atas kontribusinya sebagai salah satu dari 25 BUP

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO / ASTRA Infra Port Eastkal
ASTRA Infra Port Eastkal menerima apresiasi dari Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) 

TRIBUNKALTIM.CO,JAKARTA  – ASTRA Infra Port Eastkal menerima apresiasi dari Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) sebagai salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang telah memperoleh konsesi.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Seminar Nasional & Rakernas ABUPI kesembilan yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Kamis, 6 Juni 2024.

240607_EASTKAL2
FOTO BERSAMA

Acara yang diselenggarakan oleh ABUPI ini turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, serta Dirjen Perhubungan Laut, Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc. Dalam seminar nasional ini, berbagai isu strategis mengenai kepelabuhanan di Indonesia dibahas, dengan fokus pada peningkatan pelayanan dan efisiensi operasional pelabuhan.

ASTRA Infra Port Eastkal mendapatkan apresiasi ini atas kontribusinya sebagai salah satu dari 25 BUP yang telah berhasil memperoleh konsesi dari total 106 anggota ABUPI.

Baca juga: Groundbreaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden, Destinasi Pariwisata Baru di IKN

Penghargaan ini mencerminkan dedikasi dan profesionalisme ASTRA Infra Port Eastkal dalam melakukan tata kelola kepelabuhanan yang baik dan benar serta kontribusinya yang signifikan terhadap industri maritim.

240607_EASTKAL3
PIAGAM PENGHARGAAN

Dalam kesempatan tersebut, Andung Supadi, Kepala Bagian Perencanaan, menyampaikan, “BUP dapat memberikan pelayanan kepada umum, sedangkan TUKS untuk membantu usahanya sendiri.”

Perbedaan mendasar antara BUP dan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam seminar ini.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa ASTRA Infra Port Eastkal terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor kepelabuhanan di Indonesia dengan pelayanan yang profesional dan berstandar tinggi.

Pengakuan ini juga diharapkan dapat mendorong pelabuhan untuk dapat mematuhi aturan hukum yang ada dan menjalankan fungsinya dengan baik sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepelabuhanan di Indonesia. (KWT) (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved