Berita Viral
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gaji Ke-13 Habis buat Judi Online, Pelaku Syok dan Trauma
Motif Polwan bakar suami di Mojokerto, gaji ke-13 habis buat judi online, kini pelaku syok dan trauma.
TRIBUNKALTIM.CO - Motif Polwan bakar suami di Mojokerto, gaji ke-13 dipakai buat judi online, padahal punya anak 3 masih balita.
Terungkap motif Polwan berinisial Briptu FN (28) nekat membakar suaminya, Briptu RDW hingga akhirnya meninggal dunia.
Kondisi Briptu FN saat ini syok dan trauma, atas kejadian tersebut.
Ini merupakan kali pertama KDRT yang dilakukannya pada suami, hingga berujung maut.
Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pukul 10.30 WIB, Sabtu (8/6/2024) hingga meninggal dunia.
Baca juga: Polwan di Mojokerto Bakar Suami, Briptu RDW Meninggal Dunia Setelah Alami Luka Bakar 90 Persen
Diketahui, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Baca juga: Fakta Terkini Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas, Krolonogi Briptu FN Murka Karena Gaji 13
Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota .
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.