Berita Balikpapan Terkini
Mau Buat SIM di Balikpapan? Jadwal SIM Keliling Balikpapan Juni 2024, Tanpa Ribet dan Antri Lama!
Inilah jadwal SIM keliling Balikpapan dan Syarat Wajib Buat SIM untuk masyarakat Balikpapan yang wajib diketahui, lengkap beserta persyaratannya.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Apakah Tribunners warga Balikpapan yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan cepat dan mudah? Jangan khawatir! Layanan SIM Keliling Balikpapan hadir untuk memudahkan Tribunners.
Pada artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Balikpapan untuk bulan Juni 2024.
Dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, layanan ini memastikan Tribunners dapat mengurus perpanjangan SIM dengan aman dan nyaman.
Inilah jadwal SIM keliling Balikpapan dan Syarat Wajib Buat SIM untuk masyarakat Balikpapan yang wajib diketahui.
Simak detail jadwal, persyaratan, biaya, serta tahapan proses perpanjangan SIM di bawah ini agar Tribunners tidak ketinggalan informasi penting.
Baca juga: 7 Rekomendasi Resto Seafood di Balikpapan, Enak dan Menjadi Ikon Kota, Turis Wajib Mampir!
Masyarakat Balikpapan dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Layanan ini dioperasikan oleh Polresta Balikpapan melalui unit SIM Balikpapan, yang menyediakan fasilitas perpanjangan SIM secara online melalui Mobil Bus SIM Keliling.

Lokasi SIM Keliling Balikpapan, Juni 2024
Untuk menghindari informasi yang tidak akurat, pemohon wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Polres setempat sesuai lokasi di mana akan mengurus perpanjangan SIM.
Selain itu, pemohon harus menyetujui syarat dan ketentuan (TOS) website sebelum melanjutkan.
Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling Balikpapan untuk bulan Juni 2024
• Senin: Dealer Central Yamaha Markoni dan Dealer Honda Bumi Nirwana (09.00 - 12.00)
• Selasa: Dealer Honda Bumi Nirwana dan E Walk Balikpapan Super Block (09.00 - 12.00)
• Rabu: Pasar Segar Balikpapan Baru dan Dealer Honda H U KM.05 Bumi Nirwana (09.00 - 12.00)
• Kamis: Dealer Honda H U KM.05 Bumi Nirwana dan E Walk Balikpapan Super Block (09.00 - 12.00)
• Jumat: Dealer Central Yamaha Markoni dan Dealer Honda H U KM.05 Bumi Nirwana (09.00 - 11.00)
• Sabtu: Tentatif mengikuti Bus SIMLING 1 dan 2 (09.00 - 11.00)
• Minggu: Libur
Persyaratan Perpanjang SIM Keliling Balikpapan
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut adalah Syarat Wajib Buat SIM yang wajib dipenuhi oleh Tribunners.
• Fotokopi KTP yang masih berlaku
• Fotokopi SIM lama dan SIM asli
• Bukti cek kesehatan
Rincian Persyaratan:
1. Menyertakan KTP asli yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
2. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM dengan tepat dan jelas.
3. Membawa SIM lama yang ingin diperpanjang.
4. Menyertakan surat keterangan lulus tes keterampilan simulator.
5. Menyertakan surat keterangan kesehatan mata.
6. Membawa biaya administrasi perpanjangan SIM.
Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan saat mengajukan perpanjangan SIM di Satpas atau layanan SIM Keliling.
Perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis, jika tidak, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM A / SIM C
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:
• Rp 80.000,• untuk perpanjangan SIM A
• Rp 75.000,• untuk perpanjangan SIM C
Tahapan Proses Perpanjang SIM
Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SIM:
1. Pastikan semua berkas persyaratan perpanjangan SIM lengkap.
2. Gunakan pakaian yang rapi dan sopan.
3. Kunjungi kantor Satpas terdekat dan ambil nomor antrean di loket registrasi.
4. Isi formulir permintaan perpanjangan SIM dengan data diri yang jelas dan lengkap.
5. Petugas akan melakukan verifikasi data.
6. Bayar biaya administrasi perpanjangan SIM.
7. Lakukan proses foto, sidik jari, dan tTribunners tangan.
8. Tunggu hingga SIM selesai dicetak oleh petugas.
Informasi Kontak
Untuk informasi lebih lanjut, Tribunners dapat menghubungi Hotline di nomor berikut:
• 08125809890 (SIM Keliling 1)
• 085219302110 (SIM Keliling 2 / SIM Online)
Perlu diketahui bahwa perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku habis, penerbitan SIM baru akan diberlakukan.
Demikian informasi jadwal SIM Keliling Balikpapan Juni 2024. Semoga bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan dan sekitarnya.
Silakan cek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Cek jadwal SIM terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.