KPK Geledah Pengusaha Samarinda

Rekam Jejak Rita Widyasari, Anak Syaukani Hasan Rais yang juga Pernah Terjerat Korupsi

Inilah sosok Rita Widyasari yang kembali menjadi sorotan, sosok eks Bupati Kukar yang korupsi seperti sang ayah.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Potret Rita Widyasari. Inilah profil Rita Widyasari, eks Bupati Kukar yang juga korupsi ikuti jejak ayahnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok Rita Widyasari yang kembali menjadi sorotan, sosok eks Bupati Kukar yang korupsi seperti sang ayah.

Untuk diketahui, Rita Widyasari merupakan terpidana tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Saat ini, KPK kembali menyita puluhan kendaraan yang merupakan aset mewah terkait perkara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Selain itu KPK juga tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita.

Baca juga: Daftar Mobil Mewah Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Disita KPK, McLaren, Austin hingga Porsche

Rekam jejak Rita Widyasari pun ramai kembali dicari.

Rita merupakan politikus Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara sebanyak dua periode.

Potret Rita Widyasari. Inilah profil Rita Widyasari, eks Bupati Kukar yang juga korupsi ikuti jejak ayahnya.
Potret Rita Widyasari. Inilah profil Rita Widyasari, eks Bupati Kukar yang juga korupsi ikuti jejak ayahnya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Rita pertama kali menjabat bupati untuk periode 2010 hingga 2015.

Kemudian, ia kembali menang dalam Pilkada 2016 sebagai Bupati Kutai Kertanegara.

Dikutip dari TribunKaltim, Rita Widyasari merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais.

Adapun ayah Rita, Syaukani juga pernah terjerat kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara pada 2007 lalu.

Ayah Rita diketahui sebagai narapidana kasus korupsi yang mendapatkan grasi.

Dia sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara.

Puluhan mobil disita Pada bulan Mei-awal Juni ini, KPK melakukan penggeledahan pada sembilan kantor dan 19 rumah terkait perkara Rita.

Pada periode 13-17 Mei 2024 dilakukan penggeledahan di Jakarta serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kertanegara pada tanggal 27 Mei-6 Juni 2024.

Hasilnya, ada puluhan mobil maupun motor hingga uang miliaran rupiah dalam jenis berbagai mata uang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved