Berita Viral
Polwan yang Viral Bakar Suami Ditahan di Tempat Khusus, Masih Harus Rawat 3 Anaknya
Briptu FN, polwan bakar suami di Mojokerto Jawa Timur yang viral ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO - Briptu FN, polwan bakar suami di Mojokerto Jawa Timur yang viral ditetapkan sebagai tersangka.
Menjadi tersangka, Polwan yang bakar suami ini ditahan di tempat khusus.
Sebab, sang Polwan masih memiliki 3 anak yang berusia di bawah lima tahun (balita), satu berusia dua tahun dan dua lagi kembar berumur empat bulan.
Sedangkan anak-anak yang balita itu masih membutuhkan air susu ibu (ASI).
Baca juga: Pemilik Akun FB Icha Shakila Baru Melahirkan, Diperiksa Kasus 2 Ibu Cabuli Anak yang Videonya Viral
Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Briptu FN ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya agar masih bisa memenuhi kewajibannya sebagai ibu tiga anak dengan memberikan air susu ibu (ASI) kepada anak-anaknya.
Itu artinya ketiga anak balita itu ikut bersama ibundanya.

Briptu FN masih bisa menyusui ketiga anaknya tersebut selama ditahan.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan,"
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).
Dirmanto juga mengungkap fakta terbaru dari kasus ini.
Yakni Briptu FN sempat melakukan upaya pertolongan kepada suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya bekas luka bakar di lengan dan jari tangan FN.
"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban,"
"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.